MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Masih tingginya pengguna elpiji tidak tepat sasaran seperti penggunaan elpiji tabung 3 kg pada masyarakat mampu di Sulsel dan minimnya sosialisasi dari pemerintah membuat masyarakat masih ogah-ogahan beralih ke elpiji Bright Gas yang jauh lebih hemat.
Padahal, jika ditelaah asumsi ‘lebih murah’ dari kebanyakan alasan masyarakat, tak bisa dibuktikan jika dibandingkan dengan Bright Gas, karena sejatinya elpiji Bright Gas jauh lebih hemat, dan tenaga jika dibandingkan dengan pembelian elpiji melon (3 kg) secara dua kali lipat.
Tak hanya lebih hemat, aman, dan stylish dengan berbagai keunggulan lainnya, penggunaan elpiji juga harus sesuai peruntukkannya. Hal ini berkaitan erat dengan imbauan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan No. 541/7472/DESDM pada akhir 2017 lalu, Tentang Larangan Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 (Tiga) bagi Pegawai Negeri Sipil, para Pelaku Usaha Mikro (Non UKM) dan yang berpenghasilan di atas Rp1.500.
Dalam aturan tersebut, telah ditegaskan tabung elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Tentunya, sebagai warga negara yang baik harusnya turut andil mendukung penggunaan gas tepat sasaran.
Bahkan, sebagai masyarakat Sulsel, harusnya ‘siri’ menggunakan yang bukan hak Kita.
Apalagi, hal ini juga telah ditegaskan melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No 26 Tahun 2009.
Tentunya, sebagai masyarakat yang baik, harusnya Kita lebih peduli akan hak orang lain dengan tidak merampasnya. Yuk gunakan tabung elpiji sesui peruntukan Kita.
Penulis/Editor : Marwiah Syam
Comment