Mengapa BBM Premium Harus Dihapus dari Peredaran? Ini Sebabnya

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Masyarakat saat ini sedang mengeluhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premiun yang akan dihapus dari peredaran, padahal konsumen BBM tersebut masih tinggi, walaupun seiring waktu terus mengalami penurunan komsumsi.

Lantas, kenapa BBM Premium harus dihapus dari peredaran? Sekedar diketahui, beberapa tahun lalu wacana serupa terkait penghapusan BBM Premium dari peredaran juga telah merebak di tengah-tengah masyarakat.

Hanya saja, persoalan itu tergerus karena belum menemui titik final, padahal sejumlah praktisi, lembaga, hingga aktivis lingkungan telah menyerukan ketegasan pemerintah untuk merealisasikan hal itu dari tahun-tahun lalu.

Tentunya, ketika persoalan ini kembali mencuat, tak disangkal pro kontra masyarakat pun pasti mewarnai. Tentunya yang menolak, bukan hanya karena persoalan kantong, tapi juga ketidak tahuannya mengenai dampak buruk Premium, hingga beranggapan bahwa dengan dihapuskan Premium akan menyiksa masyarakat karena memaksa beralih ke BBM lainnya yang jauh sedikit lebih mahal.

Padahal, anggapan itu tidak berdasar fakta. Bahkan jika ditelisik, hanya Indonesia saja sampai saat ini masih membiarkan masyarakatnya menggunakan Premium.

Sementara, negara-negara lainnya justru sudah lama move on dan beralih ke bahan bakar yang lebih berkualitas.

Lantas, apa alasannya mengapa BBM Premium sudah seharusnya dihapus dari peredaran? Yuk mari telisik sebabnya!

Dari penelusuran dan penelitian yang dirangkum Beritapedoman.com dari fakta-fakta yang dikemukakan dari para ahli di bidang yang berkaitan dengan hal itu, menyebutkan, Premium tidak lagi harus digunakan karena tidak hanya berdampak buruk pada mesin kendaraan saja, tapi juga sudah tidak direkomendasikan lagi untuk digunakan.

Selain karena berdampak buruk pada kesehatan, juga berdampak buruk pada lingkungan.

Bahkan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) juga telah lama mengharapkan Pemerintah bertindak tegas dan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dari peredaran.

Apalagi hal itu, juga ditunjang dari penelitian yang menunjukkan, bahwa penggunaan bahan bakar beroktan rendah secara jangka panjang, sangat berisiko menimbulkan berbagai macam penyakit mematikan, seperti kanker, paru-paru, asma, bronkitis, jantung, dan penyakit pernafasan jangka panjang lainnya.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, kepada Beritapedoman.com, mengungkapkan, dampak buruk Premium tersebut, tidak hanya pada lingkungan saja. Tapi juga berbagai permasalahan kesehatan yang sangat vital ditimbulkannya.

“Karenanya, Premium harus segera dihapuskan. Apalagi, BBM oktan rendah tersebut, sangat berbahaya untuk kesehatan. Hal ini harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak,” katanya pada Beritapedoman.com, saat dihubungi via telepon, Senin (22/6/2020).

Selain berbahaya untuk kesehatan, katanya, bahan bakar tersebut, juga menjadi sia-sia jika digunakan pada kendaraan, karena selain membuat banyak BBM terbuang sia-sia, juga akan menjadi emisi hidrokarbon, karbon monoksida (CO) dan nitrogen dioksida melalui knalpot.

“Emisi karbon inilah yang memicu kanker dan menimbulkan penyakit mematikan lainnya,” katanya.

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Imran Agus Nuali, juga telah mengungkapkan hal serupa.

Menurutnya, BBM ber oktan rendah tersebut, sangat berbahaya untuk kesehatan dan menimbulkan berbagai macam penyakit.

Bahkan, sangat memicu penyakit asma dalam jangka panjang bagi yang punya risiko asma.

Dalam kaitan itulah, pengurangan atau lebih baiknya penghilangan penggunaan BBM oktan rendah tersebut, sangat positif dilakukan, dimana risiko dari pencemaran lingkungan yang hilirnya berdampak buruk pada kesehatan tersebut, tentu pasti juga akan berkurang.

Apalagi, kebijakan ini juga telah dibuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Termasuk diantaranya Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum. 1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Aturan tersebut, juga mengatur pemberlakuan teknologi Euro-4 di Indonesia.

“Kebijakan tersebut, sangat kita dukung karena berdampak positif pada kesehatan. Kami juga harap pemangku kepentingan lainnya juga lebih memperhatikan hal ini. Apalagi, dampak buruk Premium tidak hanya pada lingkungan saja. Tapi juga berdampak pada kesehatan. Karena itu, BBM oktan rendah tersebut, memang harus dihilangkan,” katanya.

Dukungan penghapusan Premium pun juga datang dari berbagai pihak, salah satunya, Pengamat Lingkungan Sulsel, Asmar.

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah bertindak tegas terhadap hal yang berdampak buruk pada lingkungan.

Mempertahankan keberadaan Premium sama saja mengabaikan keberlangsungan manusia dan alam, karena polusi yang ditimbulkan dari Premium ini, tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan, juga pada lingkungan.

“Kalau bisa, segera dihapuskan saja dari peredaran, supaya tingkat polusi tidak semakin parah,” katanya.

Penulis/Editor : Marwiah Syam

Comment