Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Gowa Saat PSBB

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gowa akan diterapkan pada 4 Mei 2020 mendatang.

Sejumlah rencana persiapan pun telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan akan menerapkannya saat PSBB.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengungkapkan, pada PSBB nantinya, pintu masuk ke Gowa akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Demikian juga berkaitan dengan larangan pembatasan dan pengecualiaan terkait PSBB.

“Kami sepakat tidak ada satu pun asosiasi kami akomodir, kecuali memang telah diatur dalam aturan PSBB. Tetapi di luar dari aturan PSBB, kami tidak akan melakukan pengecualian, karena yang kita inginkan betul-betul tidak ke Gowa, tidak beraktivitas di Kabupaten Gowa,” jelasnya saat melakukan Video Presscomperence dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu.

Di dalam pelaksanaan PSBB nantinya, kata Adnan, Pemkab Gowa juga telah menyiapkan social safety net atau jaring pengaman sosial dan terdapat lima stimulan ke masyarakat.

Pertama, dari Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kedua, adalah sembako Covid-19 atau dan bantuan sosial tunai dari Menteri Sosial/Presiden RI. Ketiga, adalah BLT dari Dana Desa, ini hasil revisi dan refokusing anggaran.

Keempat, akan disiapkan paket sembako yang diambil dari APBD Kabupaten Gowa dan juga bantuan dari Pemprov Sulsel berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada Pemerintah Gowa yang akan dibelikan paket sembako, yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kelima, dapur umum akan dibuat di 18 kecamatan dan ini melibatkan pihak PKK, Persit dan Bhayangkari, organisasi perempuan, pemuda dan kemasyarakatan.

Adnan juga menyampaikan, total Kepala Keluarga (KK) di Gowa berjumlah 224.404. Dari secara total KK tersebut, tidak semuanya mendapatkan bantuan, sebab dari jumlah 224 ribu tersebut sudah termasuk orang yang mampu.

“Sedangkan, data warga yang terkena dampak Covid-19 juga telah dimiliki setelah dilakukan pendataan ulang bersama Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta aparat terkait, dimana jumlah yang terdata sebanyak 21.111 Kepala Keluarga,” katanya.

Editor : Marwiah Syam

Comment