MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), untuk sementara frekuensi pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar akan dibatasi.
Untuk itu, PLN memberikan solusi pada pelanggan dengan memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri yang disediakan oleh PLN, agar perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat.
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu, mengungkapkan, bulan ini pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas PLN ke tiap rumah pelanggan pascabayar akan dibatasi selama masa pandemi Corona. “Karena itu, pelanggan bisa melakukan pencatatan Meter Mandiri via WhatsApp untuk seluruh pelanggan pasca bayar,” katanya melalui rilisnya, Sabtu (25/4/2020).
Adapun cara mencatat via mandiri, sebagai berikut :
- Siapkan nomor ID Pelanggan dan foto stan Kwh meter.
- Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.
- Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar
- Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.
Pelaporan angka stan meter ini, kata Ismail, juga dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
“Laporan dari pelanggan tersebut, nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya,” katanya.
Ismail juga mengimbau, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.
“Jadi bagi pelanggan pasca bayar yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir,” katanya.
Ismail juga mengatakan, apabila ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan ini juga bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.
Tak hanya itu, PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Pembayaran listrik bisa dilakukan melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment