MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sensus Penduduk kembali dilaksanakan di Indonesia pada 2020.
Untuk itu, sebagai masyarakat yang baik diharuskan ikut andil dalam mensukseskan Sensus Penduduk yang digelar sekali dalam 10 tahunnya ini.

Nah, bagi kaum milenal juga tak perlu risau dan tak perlu takut rempong jika ingin mendaftarkan datanya. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai badan yang memiliki wewenang dalam mencatat data kependudukan, sudah menyiapkan laman yang bisa dikunjungi masyarakat yang ingin mendaftarkan datanya via online.
Untuk langkah-langkahnya sendiri, pun sangat gampang, berikut caranya!
1) Masuk ke laman sensus.bps.go.id
2) Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
3) Isikan kode yang tampak di bawah No. KK, kemudian klik “Cek Keberadaan”
4) Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online
5) Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, kemudian klik “Masuk”
6) Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, kemudian klik “Mulai Mengisi”
7) Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan benar dan jujur
8) Setelah menjawab semua pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “Sudah Update” kemudian “Kirim”
9) Unduh bukti pengisian dan selesai
Penulis/Editor : Marwiah Syam
Comment