Pengamat Lingkungan Harap Pemerintah Jadikan Isu Lingkungan Sebagai Salah Satu Kajian Penting

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Tingginya polusi udara pada negara-negara berkembang menjadi momok tersendiri pada lingkungan saat ini.

Tak terkecuali Indonesia saat ini, dimana polusi udara sudah menjadi wacana isu global.

Hanya saja disayangkan, hingga saat saat ini pemerintah belum menjadikan hal itu sebagai salah satu kajian penting dalam menyusun aturan-aturan yang menunjukkan keberpihakan pada kelangsungan bumi.

Padahal, dampak buruk di berbagai lini telah banyak ditimbulkan, tak hanya berbagai penyakit yang ditimbulkan, tapi juga menjadi salah satu penyebab pemicu pemanasan global.

Bahkan, polusi ini tak hanya disebabkan dari asap pabrik, tapi juga ditendensi pada buangan gas kendaraan yang memberikan andil besar.

Dicatatkan dari hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup yang dirilis beberapa waktu lalu menyebutkan Indonesia telah mengalami penurunan kualitas udara perkotaan sebesar 60 persen, dimana hal ini disumbangsih dari sektor transportasi (buangan gas kendaraan).

Ironisnya lagi, persoalan ini tak tertepis, malah disertai peningkatan jumlah kendaraan yang semakin signifikan dalam tiap tahunnya, begitu pun di Sulsel.

Hal ini tentunya, akan berdampak sangat buruk di masa mendatang jika saat ini tidak menjadi bahan kajian serius dalam menanggulanginya.

Pengamat Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Asmar, mengungkapkan, tingkat polusi udara saat ini sangat tinggi, dimana salah satu pemicunya adalah tingginya konsumen kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat.

Hal ini tentu sangat mempengaruhi lingkungan, apabila BBM yang digunakannya ber oktan rendah, seperti Premium.

Nah, yang paling rentan terjadi dari dampak polusi udara tersebut, adalah risiko berbagai macam penyakit pernafasan, seperti paru-paru, asma, jika dalam jangka panjang terpapar emisi gas buang oktan rendah tersebut.

Hal ini, tentunya harus menjadi perhatian khusus, mengingat dampak buruk dari emisi gas tersebut sangat berbahaya pada manusia dan lingkungan.

Apalagi, BBM ber oktan 88 tersebut, juga tak sesuai lagi dengan spesifikasi mesin kendaraan bermotor yang diproduksi saat ini.

“Hal ini harus juga menjadi perhatian penting dari Pemerintah. Apalagi, BBM Premium hanya mencemari lingkungan dan merusak kesehatan dan mesin,” katanya pada Beritapedoman.com, saat ditemui di Kafe OK, Jl Adiyaksa, Rabu (30/10/2019).

Dikatakan Asmar, peran Pemerintah Provinsi dan stakeholder terkait hal ini harusnya melakukan uji emisi kendaraan secara rutin.

Apalagi sebelumnya, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar juga telah meminta BBM dengan spesifikasi Euro 4 dapat disediakan mulai Juli 2018 kemarin.

“Tentunya, imbauan ini akan sangat berdampak positif pada lingkungan, jika telah direalisasikan saat ini, mengingat tingkat polusi saat ini semakin parah. Kalau perlu Pemprov menambah alokasi ruang terbuka hijau di perkotaan hingga 30 persen lagi,” katanya.

Penulis/Editor : Marwiah Syam

Comment