MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sebagian dari Kita mungkin selalu bertanya-tanya kenapa BBM berkualitas (Oktan 90, 91 ke atas) cenderung selalu direkomendasikan?

Apa alasan mendasarinya? Tentunya sebagian dari Kita sudah tahu perbedaanya, hanya saja di antara kita masih banyak yang menafikan hal tersebut.

Alasannya sendiri kenapa lebih direkomendasikan, hal itu dikarenakan BBM berkualitas, merupakan standar kualitas BBM yang memang sudah seharusnya digunakan.
Bukan hanya karena dampak BBM rendah oktan merusak kinerja mesin, merusak kesehatan manusia dan lingkungan, tapi juga dikarenakan oktan rendah sudah tidak direkomendasikan lagi untuk digunakan di dunia.

Hal ini juga sejalan dengan rencana Pemerintah yang akan menerapkan kualitas BBM EURO IV pada September 2018 lalu.
Bayangkan saja, negara maju di dunia sudah menerapkan standar EURO IV pada 2005 lalu.
Fakta ini sangat ironis, karena Indonesia baru menerapkan BBM EURO 2 pada 2003 lalu.
Tentunya ini sudah sangat terlambat. Padahal, pada Maret 2017 lalu, KLKH telah menerbitkan regulasi soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru.
Dimana, Peraturan Menteri KLHK No. P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3//2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Peraturan tersebut, juga telah didukung Pertamina yang siap untuk mendistribusikan BBM kualitas EURO IV mulai pada akhir 2018 lalu.
Bahkan, pihak YLKI dan KPBB juga sedari dulu sudah mendesak pemerintah untuk merealisasikan penggunaan BBM berkualitas.
Hanya sayangnya, hal tersebut belum teralisasi secara baik hingga saat ini.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, kepada Beritapedoman.com, mengungkapkan, BBM kualitas rendah seperti Premium, tidak boleh lagi digunakan, karena dampaknya sangat buruk.
“Pemerintah juga harusnya telah merealisasikan penggunaan BBM berkualitas di masyarakat, dalam artian Premiun sudah harus dihapus dari peredaran,” katanya via telefon beberapa waktu lalu.
Penulis/Editor : Marwiah Syam
Comment