JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – PT Vale Indonesia Tbk, bersama para pemegang sahamnya, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co, Ltd (SMM) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan.

Penandatanganan perjanjian ini, adalah langkah awal dimulainya kerjasama strategis jangka panjang antara PT Vale dan Inalum dalam mengelola sumber daya mineral strategis di Indonesia.

Perjanjian ini juga berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 1706/32/DJB/2019 tanggal 8 Oktober 2019, dimana Pemerintah Republik Indonesia telah menunjuk Inalum sebagai perwakilannya dalam mengambil alih 20 persen saham PT Vale untuk memenuhi kewajiban divestasinya.
Perjanjian ini sendiri, ditandatangani oleh Nico Kanter selaku Presiden Direktur PT Vale dan Febriany Eddy selaku Wakil Presiden Direktur PT Vale.

Sedangkan, VCL diwakili oleh Mark James Travers sebagai CEO VCL. Sementara, SMM diwakili Deputy General Manager, Non-Ferrous Metal Division, Kaoru Hayashi.
Adapun perwakilan Inalum, diwakili oleh Budi Gunadi Sadikin selaku Presiden Direktur.
Melaui rilis yang diterima Redaksi Beritapedoman.com, Senin (14/10/2019), disebutkan para pihak ini berencana untuk menandatangani perjanjian-perjanjian definitif utama pada akhir 2019 dan menyelesaikan keseluruhan transaksi dalam waktu enam bulan, setelah penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif tersebut.
Penandatanganan Perjanjian ini juga menempatkan PT Vale pada posisi yang tepat untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang PT Vale terhadap pengolahan sumber daya nikel, guna peningkatan nilai tambah, keberlanjutan dan pemberdayaan lokal di negara ini.
PT Vale juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas dukungannya selama ini.
Editor : Marwiah Syam
Comment