MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sejak berdiri di Indonesia, tepatnya di Sorowako, Sulsel, pada 1968 lalu, Vale telah membuktikan eksistensinya pada dunia dalam memasok pasokan nikel dunia hingga saat ini.

Namun bagi PT Vale, memproduksi nikel saja tidak cukup jika tidak disertai upaya membangun daerah di sekitar wilayah operasi perusahaan.

Apalagi hal itu juga sejalan dengan misi PT Vale, yaitu mengubah sumber daya alam menjadi sumber kemakmuran dan pembangunan berkelanjutan.
Ibarat seperti pepatah “Tidak ada yang bisa bersiul simfoni. Diperlukan seluruh orkestra untuk memainkannya”.

Karena itulah, PT Vale berkomitmen memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah operasi dan meningkatkan kesejahteraan.
Bahkan, sepanjang lima dekade beroperasi, PT Vale telah tercatat membawa perubahan besar pada kondisi masyarakat setempat.
Perubahan tersebut, memberi dampak positif berupa kesempatan kerja dan pembangunan berbagai infrastruktur publik, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, rekreasi, hingga infrastruktur yang menggerakkan ekonomi setempat.
Tak hanya itu, PT Vale juga melaksanakan berbagai program pengembangan masyarakat, dimana pada 2013 lalu, PT Vale mengubah pendekatan dalam melaksanakan program pengembangan masyarakat, melalui Program Terpadu Pengembangan Masyarakat (PTPM).
Perencanaan dan pelaksanaan PTPM ini diselaraskan dengan rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan bersifat jangka panjang, bahkan memiliki peta jalan lima tahunan, serta mengedepankan transparasi dan akuntabilitas.
Porsi terbesar dalam PTPM sendiri, adalah Program Mitra Desa Mandiri (PMDM) yang dilaksanakan sepanjang 2013-2017.
PMDM ini telah berjalan di 38 desa terdampak operasi Perusahaan. PMDM juga menorehkan sejumlah catatan penting.
Di sektor ekonomi, PMDM mendanai pembangunan jalan tani sepanjang 25.128 meter, membangun irigasi pertanian sepanjang 4.150 meter, dan membangun lima unit Pujasera di empat kecamatan pemberdayaan PT Vale.
Di sektor pendidikan, PMDM merealisasikan visi 1 Desa 1 PAUD, sementara di sektor kesehatan, PMDM juga membangun 1.317 unit jamban keluarga sehat dan 13 unit Posyandu.
Kontribusi pada sektor pendidikan ini sangat diapresiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang menilai PMDM sebagai good practices karena konstribusinya pada dunia usaha untuk kemandirian desa sesuai penerapan Undang-undang No. 6/2014 tentang Desa.
Senior Manager of Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji, mengungkapkan, sesuai motto perusahaan, Vale tidak hanya fokus memproduksi komoditi nikel, tapi juga menyalaraskan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
“Ketika desa-desa dalam satu kawasan bergabung dan mengembangkan potensi terbaiknya, niscaya pertumbuhan ekonomi yang berujung pada kemandirian masyarakat juga akan lebih cepat terwujud,” katanya.
Untuk itu, katanya, lahirlah Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) sebagai bentuk inovasi melanjutkan program sebelumnya, yang berarti desa tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan bergabung, maju bersama dalam satu kawasan.
Apalagi, PKPM ini merupakan program kemitraan antara masyarakat, Pemerintah Daerah, dan PT Vale dalam jangka waktu lima tahun (2018-2023).
PKPM ini sendiri, bertujuan meningkatkan kapasitas produksi, daya saing, nilai tambah, dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah terdampak operasi.
PKPM juga memberikan dana stimulan bagi masyarakat untuk pengembangan kawasan dan produk unggulan desa atau produk unggulan kawasan.
Transformasi PMDM ke PKPM ini sendiri, telah melewati proses konsultasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, baik Kementerian ESDM, Pemkab Luwu Timur, dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Tiga Pilar.
Pelaksanaan PKPM ini juga selaras dengan berbagai regulasi, terutama terkait pelaksanaan program pengembangan masyarakat di lingkup perusahaan tambang.
Tak hanya itu, PKPM juga mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permen Desa) No.5 Tahun 2016 Tentang Pengembangan Kawasan Perdesaan.
Bahkan, PT Vale juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terkait pelaksanaan PKPM.
Penandatanganan dokumen tersebut, dilakukan Presiden Direktur PT Vale, Nico Kanter, Sekjen Kementerian Desa PDTT, Anwar Sanusi, Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah, dan Bupati Luwu Timur, M. Thorig Husler, pada November 2018 lalu.
Adapun lingkup kerja samanya, meliputi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dan kawasan perdesaan, implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan PKPM, pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa.
Mengenai pengembangan kawasan pedesaan, lanjutnya, juga dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan pusat-pusat layanan yang mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis potensi unggulan dengan maksud meningkatkan pendapatan kawasan perdesaan (regional income).
Dalam implementasinya, pengembangan kawasan perdesaan tersebut, ditekankan pada sentra-sentra produksi dan pemasaran berbasis pariwisata, pertanian, perikanan, perkebunan, dan industri yang mempunyai multiplier effect tinggi terhadap kegiatan ekonomi dan mempunyai sarana dan prasarana memadai sebagai pendukung keanekaragaman aktivitas ekonomi layaknya sebuah pusat pertumbuhan.
Pengembangan kawasan perdesaan ini juga dilakukan disertai upaya peningkatan kapasitas (capacity building) bagi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain.
Rumusan program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri ini, difasilitasi oleh Tim Koordinasi Kabupaten dan hasil kajian Universitas Hasanuddin meliputi 10 kawasan di empat kecamatan di Luwu Timur.
Secara tahapan, PKPM ini sudah disusun secara terperinci dan dirumuskan dalam Panduan Teknis Operasional (PTO).
Tahapan program ini, meliputi persiapan, sosialisasi, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dan diakhiri dengan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
“Melalui PKPM ini, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pemanfaatan potensi dan sumberdaya lokal melalui pengembangan ekonomi komunitas, investasi sosial dan SDM, investasi di bidang prasarana dan keberlanjutan sumberdaya alam. Apalagi, PKPM menerapkan prinsip partisipatif, kemandirian, akuntabilitas, sinergi, keberpihakan terhadap masyarakat, serta merawat kelestarian lingkungan,” katanya.
Untuk sektor pariwisata, Vale juga bertujuan melestarikan kekayaan alam, adat istiadat, cagar budaya, seni budaya, serta memberi dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, PKPM juga mendukung pengembangan kawasan pariwisata yang peduli terhadap keberlangsungan lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya, serta menempatkan masyarakat sebagai perencana, pengelola, dan pemilik.
Untuk kawasan pertanian terpadu (Agropolitan), Vale juga mempercepat peningkatan produktivitas wilayah dan ekonomi masyarakat pada sentra-sentra produksi pertanian terpadu (perkebunan, peternakan, dan hal-hal yang relevan) yang didukung oleh sarana dan prasarana fisik.
Bahkan PKPM bersinergi dengan program pengembangan ekonomi lainnya, dengan memfasilitasi upaya penyediaan alternatif mata pencaharian, lapangan pekerjaan, pengembangan unit ekonomi produktif berbasis pertanian berkelanjutan.
Untuk kawasan pengembangan perkebunan lada, Vale juga meningkatkan produksi dan pemasaran lada yang didukung oleh sarana dan prasarana fisik, termasuk sistem informasi teknologi dan informasi pasar yang dapat diandalkan.
Diikuti peningkatan produktivitas wilayah dan ekonomi masyarakat pada sentra-sentra produksi perkebunan lada dan hal-hal yang relevan.
Untuk itu, PKPM bersinergi dengan program pengembangan ekonomi lainnya dalam mengembangkan perkebunan lada yang ramah lingkungan.
Selaras dengan itu, PKPM juga memfasilitasi peningkatan produktivitas wilayah dan ekonomi masyarakat untuk menopang industri pada sentra-sentra produksi komoditas unggulan di sekitarnya.
Bahkan, membangun sarana dan prasarana industri dan perdagangan, serta sistem informasi teknologi yang mendukung aktivitas industri dan pemasaran.
Untuk kawasan peternakan, Vale juga mempercepat peningkatan produktivitas wilayah dan ekonomi masyarakat pada sentra-sentra produksi peternakan yang didukung oleh sarana dan prasarana fisik.
PKPM juga memfasilitasi upaya penyediaan alternatif mata pencaharian, lapangan pekerjaan, pengembangan unit ekonomi produktif berbasis peternakan dan unit usaha penunjangnya.
Untuk kawasan Agrowisata, Vale juga Meningkatkan daya tarik bagi wisatawan dalam mempelajari dan menikmati kawasan agrowisata yang menekankan karakteristik lokal, dimana PKPM mendukung upaya meningkatkan nilai tambah bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan sebagai obyek wisata yang akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan, untuk kawasan peternakan dan pengolahan hasil hutan non kayu, Vale juga mempercepat peningkatan produktivitas wilayah dan ekonomi berdasarkan potensi komoditas unggulan pada sektor peternakan dan komoditas non-kayu yang saling berkontribusi.
“Hal ini biasa disebut wanaternak (silvopasture), yaitu kombinasi antara kegiatan kehutanan dan peternakan dalam suatu kawasan hutan atau luasan lahan,” katanya.
Sementara, kawasan kawasan minapolitan yang merupakan sentra produksi, pengolahan, pemasaran komoditas perikanan dan kelautan, pelayanan jasa, dan kegiatan pendukung lainnya secara terpadu dan holistik, Vale juga meningkatkan pengembangan kawasan minapolitan sebagai alternatif model atau strategi pembangunan perdesaan yang mengoptimalkan potensi perikanan dan kelautan secara terpadu dari hulu ke hilir.
Guna untuk peningkatan layanan jasa kepada masyarakat perkotaan yang berkontribusi meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, PKPM juga memfasilitasi pengembangan konsep layanan jasa dan perkotaan sebagai alternatif mata pencaharian, lapangan pekerjaan baru yang dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan masyarakat perkotaan berdasarkan kondisi dan karakteristik masyarakat.
Editor : Marwiah Syam
Comment