SOROWAKO, BERITAPEDOMAN.com – Perusahaan pertambangan secara umum kerap dianggap sebagai salah satu biang kerok pemicu permasalahan global, khususnya mengenai polusi dan kerusakan alam.

Tapi hal tersebut, tentunya tidak berlaku pada perusahaan multitambang PT Vale. Pasalnya, perusahaan yang berdiri sejak 50 tahun di Indonesia ini berhasil mempertahankan eksistensinya sebagai salah satu perusahaan pertambangan dan pengolahan mineral terbaik di Indonesia.

Hal ini dikarenakan sejak awal beroperasi PT Vale telah membangun smelter dan tidak pernah mengekspor bijih dan diperkuat dengan sistem beroperasi Vale yang telah dijalankan secara lima dekade yang mengusung sustainability.
Bahkan, sejak memulai kegiatan di Sorowako, PT Vale telah menyadari besarnya kebutuhan energi untuk proses pengolahan bijih nikel dan produksi nikel dalam matte.

Oleh karena itu, Perusahaan kemudian membangun dan mengoperasikan tiga unit PLTA berkapasitas total 365 MegaWatt (MW).
Tentunya, hal tersebut juga untuk mendukung Proper Hijau pada 2020 mendatang, dimana Vale dalam setiap tahunnya menyertakan pelaksanaan pengelolaan lingkungan pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terbukti, selama beberapa tahun terakhir sampai 2018 lalu, PT Vale berhasil mempertahankan peringkat PROPER Biru dan Kandidat Hijau untuk pertama kalinya.
Peringkat tersebut, menandakan pengelolaan lingkungan telah sesuai dengan persyaratan perundangan-undangan.
Inisiatif lain yang dilakukan PT Vale dalam mengelola lingkungan, adalah menerapkan Environment Management System (EMS) ISO 14001:2015 dan Sertifikasi ISO 14001:2015.
Tujuannya, adalah memperluas cakupan pengelolaan lingkungan yang diintegrasikan dengan proses bisnis strategis perusahaan di masa depan.
Bukti dedikasi ini sendiri, terangkum saat penulis mengunjungi beberapa fasilitas, diantaranya fasilitas pengolahan air dan sedimentasi yang dikelola PT Vale di areal pertambangan, dimana dari hasil pemantauan operasi diketahui bahwa kinerja LGS dalam mengolah limbah lebih efektif dibandingkan pengolahan dengan metode kolam pengendapan konvensional (settling pond).
Limbah cair (effluent) yang dihasilkan dari kegiatan operasi penambangan dan pengolahan bijih nikel tersebut, dikelola untuk menekan total padatan tersuspensi (TSS) dan pencemaran logam Kromium (Cr6+).
Ini dilakukan sebagai komitmen PT Vale dalam mengolah limbah cair hingga memenuhi baku mutu sebelum dialirkan kembali ke badan air.
Bahkan, sejak 2013 lalu, PT Vale juga telah menerapkan program Effluent Project, yakni untuk mengolah limbah cair secara terintegrasi dengan mengoperasikan Pakalangkai Waste Water Treatment (WWT).
Unit Pakalangkai WWT ini sendiri, dibangun dengan investasi sebesar 1,9 juta dolar AS dan terintegrasi dengan 85 kolam pengendapan limbah cair berkapasitas total 15,4 juta meter kubik.
Tak hanya itu, pada 2016 lalu, Vale juga membangun fasilitas Lamella Gravity Settler (LGS) dengan investasi sebesar 3,2 juta dolar AS.
Fasilitas LGS tersebut, terintegrasi dengan 17 kolam pengendapan berkapasitas 16 juta meter kubik.
Pembangunan fasilitas ini sendiri, merupakan bentuk kepatuhan atas pemberlakuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 9 Tahun 2006 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Nikel.
Proses pembangunan fasilitas LGS pertama untuk industri pertambangan ini sendiri, dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Keberadaan Pakalangkai WWT dan LGS ini telah mampu mengolah limbah cair, sehingga aman saat dialirkan kembali ke badan air.
Fasilitas LGS ini juga meminimalisasi kandungan Kromium Valensi 6 (Cr6+), Chromium Total (Cr Total) dan TSS (Total Suspended Solid) serta kandungan lainnya pada air limbah dari area penambangan PT Vale, hingga ke tingkat di bawah baku mutu lingkungan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal itu dibuktikan dengan hasil pengukuran kadar TSS dan Cr6+ di Danau Matano dan Danau Mahalona yang selalu berada jauh di bawah baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah (TSS 200 ppm, Cr6+ 0,1 ppm), dimana badan air danau terlihat jernih, meskipun PT Vale telah beroperasi selama lima dekade di Sorowako.
Selain itu, untuk mendukung aktivitas penambangan suatainability, PT Vale juga membangun fasilitas penangkap emisi debu (baghouse) dan pengedap debu teknologi listrik statis electrostatic precipitator (ESP).
Sekedar diketahui, emisi utama yang dihasilkan dari proses produksi, adalah SO2 (sulfur dioksida). Emisi SO2 ini berpotensi menimbulkan hujan asam dan dihasilkan dari pemakaian HSFO pada tanur pereduksi.
Untuk itu, Vale terus berupaya menurunkan kadar SO2 sebagai langkah mengurangi emisi. Bahkan, telah menyusun rencana dan target untuk meningkatkan stabilitas dan baku mutu emisi SO2 dengan menurunkan intensitas secara masif, yakni dari 0,86 kg SO2/kg Ni menjadi 0,80 kg SO2/kg Ni pada 2019 ini.
Hal itu juga dibuktikan, dimana perusahaan bersama perwakilan Vale Base Metal di Kanada membentuk sebuah panel tim khusus untuk memastikan rencana dan target reduksi SO2 dapat dicapai.
Tim tersebut bernama SERP (SO2 Emission Reduction Program), dimana setiap triwulannya, tim SERP meninjau kinerja intensitas emisi SO2 dan proyek-proyek di dalamnya.
Selain itu, program penggantian HSFO dengan batubara pada tanur pengering juga telah dilakukan Vale.
Penggantian HSFO ini sendiri, dimaksudkan untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi SO2, dimana dari hasil pemantauan dan pengukuran yang dilakukan selama 2017, diketahui emisi rata-rata SO2 adalah 0,75 kg SO2/kg Ni, sehingga telah memenuhi ambang batas sebesar 0,86 SO2/kg Ni seperti diatur dalam Permen LH No. 4 Tahun 2014.
Nilai emisi rata-rata SO2 pada 2017 juga lebih tinggi dibanding emisi rata-rata SO2 pada tahun 2016 sebesar 0,72 kg SO2/kg Ni.
CEO PT Vale, Nico Kanter, mengungkapkan, Vale selalu percaya bahwa triple bottom line : people, planet, profit, adalah mata rantai yang mustahil diputus.
Hal itu karena ada prinsip mendasar dibalik triple bottom line ini, yang berarti ketika perusahaan mengukur dampak dan punya manajemen pengelolaan dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial, maka perusahaan juga akan memiliki tanggungjawab terhadap lingkungan, ekonomi dan sosial.
Untuk itu, selama setengah abad beroperasi di Indonesia, PT Vale mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) melalui praktik-praktik penambangan yang baik (good mining practices).
“Kami berinvestasi bukanlah pada nilai tambah, melainkan sebuah keharusan. Hal ini sesuai misi perusahaan, yakni mengubah sumber daya alam menjadi kemakmuran dan berkelanjutan,” katanya beberapa waktu lalu, saat acara Simposium Sustainability, di Hotel Claro, beberapa waktu lalu.
Melihat dedikasi inilah, pemerintah melalui kementerian ESDM kembali mendaulat Vale pada penghargaan Subroto Award Kategori Perlindungan Lingkungan Pertambangan pada 2019 ini.
Penghargaan tersebut, diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kepada Deputy CEO PT Vale, Febriany Eddy, pada malam penghargaan yang dilaksanakan di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (27/92019) beberapa waktu lalu.
Sekedar diketahui, penghargaan Subroto Awards ini, adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada para pemangku kepentingan yang memiliki prestasi luar biasa dalam memajukan sektor ESDM.
Deputy CEO PT Vale, Febriany Eddy, mengungkapkan, ini adalah penghargaan yang membanggakan, apalagi pada perhelatan Subroto Award 2018 lalu, Vale juga memperoleh penghargaan di kategori yang sama.
“Penghargaan ini tentunya membanggakan buat kami, karena Pemerintah menilai Vale memiliki kinerja terbaik dalam hal pengelolaan lingkungan pertambangan dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia. Tentunya, hal ini semakin mendorong kami untuk memiliki kinerja lebih baik lagi ke depan,” katanya.
Selain rutin merehabilitas lahan tambang dan penanaman bibit pohon dilakukan, bentuk kepedulian lainnya pada lingkungan, yakni Vale ikut memerangi permasalahan global yang saat ini menjadi momok menakutkan, yakni sampah plastik.
Seperti diketahui, sampah plastik saat ini menjadi salah satu sumber pencemaran ekosistem, khususnya ekosistem laut, dimana dalam kurun berapa tahun ini, permasalahan yang ditimbulkannya tidak hanya berdampak pada lingkungan saja, tapi juga di semua lini kehidupan.
Bahkan, dicatatkan negara Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbesar kedua setelah China.
Melihat persoalan tersebut, secara masif Vale juga ikut andil mengkampanyekan pengurangan sampah plastik, bahkan telah menerapkan pengurangan penggunaan plastik di area perkantoran.
Senior Manager of Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji, mengungkapkan, program memerangi sampah plastik (Fight Plastic Pollution) telah digaungkan perusahaan pada Desember 2018 lalu.
Hal ini dibuktikan dengan memulai inisiatif pengurangan penggunaan minuman dalam kemasan di area operasi dan perkantoran dengan mensubtitusinya penggunaan air galon, serta mewajibkan tiap karyawan membawa botol minumnya (tumbler).
Dari dampak program inisiatif ini, telah mampu mengefisienkan PT Vale dari sisi volume produksi sampah plastik dan menghemat biaya operasional.
Sekedar diketahui saja, pada Agustus 2018, volume sampah plastik PT Vale mencapai 180 kg menjadi 156 kg pada September 2018 156 kg. Kemudian, pada Oktober 2018 menjadi 108 kg.
Selanjutnya, pada November 2018 dicatatkan 123 kg sampah plastik, kemudian pada Desember 2018, turun menjadi 53 kg, dan pada Januari 2019 ini menurun lagi menjadi 14 kg.
“Sekarang kita memperluas program ini ke masyarakat wilayah Sorowako, dan Luwu Timur. Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh dan juga dilakukan masyarakat,” katanya pada Beritapedoman.com, beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK, Noer Adi Wardojo, beberapa waktu lalu, mengungkapkan, isu sustainability bukanlah isu mengawang-awang. Semua pihak harus ikut andil dalam mendukung kehidupan sustainability.
Apalagi, dampak dengan tidak mengedepankan sustainable sangat buruk sekali pada lingkungan dalam jangka panjang.
“Untuk itulah, perusahaan pertambangan sangat penting mengikuti kaidah penambangan secara baik yang sustainability,” katanya.
Penulis/Editor : Marwiah Syam
Comment