Wow, Ashanty Digugat Rp4 M

Beritapedoman.com – Penyanyi dan istri Anang Hermansyah, Ashanty, digugat Rp4 miliar lebih oleh CV Pratiwi Aesthetic Care karena dianggap telah merugikan pihaknya.

Dilansir dari VIVA dan situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, disebutkan Martin Pratiwi yang merupakan direktur dari perusahaan tersebut, telah melayangkan gugatan, dikarenakan Ashanty telah mengingkari hubungan kerja.

“Mengabulkan gugatan Penggugat (Martin Pratiwi) untuk seluruhnya. Menyatakan secara hukum Tergugat (Ashanty) telah melakukan Perbuatan Wanprestasi karena telah melakukan tindakan wanprestasi,” tulis keterangan resmi Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, di situs resminya, seperti dilansir dari VIVA, minggu (30/6/2019).

“Kerugian secara materiil sebesar Rp4.587.711.754 (empat miliar lima ratus delapan puluh tujuh juta tuju ratus sebelas ribu tuju ratus lima empat rupiah) yang harus dibayar secara lunas dan seketika,” sambung PN Tangerang.

Pelanggaran ini, karena Ashanty diduga telah membatalkan perjanjian yang telah dibuatnya dengan CV Pratiwi Aesthetic Care.

Dalam Perjanjian itu menuliskan jika salah satu pihak ada yang melanggar harus membayarkan denda.

Seperti diketahui, belakangan ini Ashanty memiliki sebuah perusahaan kosmetik yang diambil dari namanya sendiri, Ashanty Beauty Care, yang menjual berbagai kebutuhan untuk wajah, tubuh dan lainnya.

Hingga kini, pihak dari Ashanty belum ada yang memberikan keterangan mengenai kasus pelaporan tersebut.

Comment