KPK Usut Aset-Aset Bermasalah Pemkot Makassar

MAKASSAR, Beritapedoman.com – Selama tiga jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berada di ruang kerja Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Kehadiran KPK sendiri, dalam rangka monitoring dan evaluasi menyangkut aset-aset pemkot Makassar yang bermasalah.

Daftar aset tersebut, akan diteliti KPK untuk dipastikan riwayat dan status kepemilikannya, mengapa aset yang dimaksud bisa digunakan atau dikelola pihak di luar pemerintah.

Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution, mengungkapkan, ada kurang lebih 25 aset bermasalah di pemkot Makassar.

“Kita baru mendengar permasalahan-aset aset yang ada di Makassar ini,” ujar Adliansyah di kantor Balaikota Makassar, Selasa (30/4/2019).

Aset bermasalah tersebut, kata Coki panggilan akrab Adliansyah, berupa aset tanah dan bangunan.

Melalui monev tertutup ini, akan dibahas soal langkah taktis dalam menyelesaikannya.

“Itu kita simpulkan ditangani oleh siapa. Nanti akan ditangani oleh kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara, tetapi ada juga mungkin diminta bantuan BPN (Badan Pertanahan Nasional), khususnya sertifikasi daripada aset,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga menyerahkan sejumlah aset kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Totalnya ada 700 persil. Aset tersebut, berupa fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga.

“Aset yang tidak disetor, yakni yang dikuasai orang. Kemudian yang direbut orang, diduduki orang, dan sengaja dihilangkan orang,” ujar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, waktu itu.

Penyerahan daftar aset ini, merupakan bentuk rangkaian koordinasi dan supervisi pemerintah dengan lembaga antirasuah. Salah satunya terkait manajemen aset pemerintah daerah.

Editor : Marwiah Syam

Comment