MAKASSAR, Beritapedoman.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melantik tiga komisioner Ombudsman, di Ruang Sipakalebbi, Kantor Pemkot Makassar, Jl Balaikota, Senin (29/4/2019).
Komisioner yang baru dilantik tersebut, adalah Andi Ihwan Patiroy, SP, MM, Dr. Muhamaad Irwan, SH, MH, dan Nurul Fitratullah Abbas, SE.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyampaikan, dengan pelantikan tersebut, akan melengkapi semua organ-organ penting yang menjadi bagian khas pemerintah kota (Pemkot) Makassar.
Ombudsman kota sendiri, tidak pernah ada di Indonesia. Artinya, Makassarlah yang menjadi kota satu-satunya yang memiliki ombudsman.
“Ini merupakan niat baik dalam mewujudkan birokrasi yang baik dengan mekanisme terukur, sekaligus menghadirkan pemerintah yang lebih transparan dan terbuka bisa terlaksana. Apalagi, Ombudsman berfungsi menerima keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah,” ucap Danny seusai pelantikan.
Menurut Danny, kota-kota seperti Makassar yang tingkat kepuasan masyarakat makin hari makin tinggi dan keterbatasan SDM yang dimiliki menjadi tantangan tersediri untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Termasuk tekanan politik yang melekat pada birokrat yang banyak menurunkan kualitas layanan publik.
“Karena itu, kehadiran Obudsman menjadi salah satu saluran ketidakpuasan masyarakat yang akan menjadi masukan pemerintah untuk berbuat lebih baik lagi,” pungkasnya.
Banyaknya aduan yang masuk tentang buruknya pelayanan publik yang diselenggarakan di instansi tertentu, lanjut Danny, menjadi bagian pertimbangan untuk dilakukan penyegaran di struktur birokrasi.
Karena itu, Danny meyakini jika mutasi jabatan dan reshufle kabinet di struktur pemerintahannya selama ini sudah tepat.
“Terbukti, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah semakin baik, Makassar kembali dinyatakan Tertinggi dan terbaik secara nasional mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan kembali mendapatkan Samkaryanugraha Prasamya Purnakarya Nugraha,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment