Danny Ajak Pengusaha Hotel dan Restoran Taat Pajak

MAKASSAR, Beritapedoman.com  – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan kepada pengusaha Hotel dan Restoran untuk lebih meningkatkan ketaatannya dalam membayar pajak ke negara.
Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi panel bersama Ketua Divisi Pencegahaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adliansyah Malik Nasution, pada kegiatan Desiminasi Wajib Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan, dan Parkir kota Makassar, di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (9/4/2019).
Danny mengatakan, pajak menjadi penopang besar pertumbuhan ekonomi di Makassar, dan para pengusaha Hotel dan Restoran yang berkontribusi membayar pajak, adalah pejuang-pejuang Kota Makassar. Untuk itu, kesadaran dalam membayar pajak sangat diharapkan untuk keberlangsungan pembangunan Kota Makassar.
“Kita ini bukan kota industri, belum juga jadi kota pariwisata, tapi struktur ekonomi kita tercipta dengan sangat luar biasa. Surabaya, Bandung, dan Semarang punya industri besar. Tapi kita bisa bandingkan, pertumbuhan ekonomi mereka rata-rata berkisar lebih enam persen saja. Sedangkan Makassar mencapai 8,2 persen namun tetap pada tingkat inflasi rendah,” sebutnya.
Pertumbuhan Makassar ini, kata Danny, ditopang empat core ekonomi yang hampir sama rata, yakni 19 persennya ditopang industri pengolahan. Disusul 17 persen dari jasa perdagangan, dan 17 persen yang lainnya bersumber dari makan minum. Sementara, sektor properti andil sebesar 14 persen.
Menurut Danny, hal tersebut sangatlah baik bagi pelaku usaha, dan pihak yang paling pertama menikmati pertumbuhan ekonomi tinggi dan tingkat inflasi rendah ini, adalah pengusaha hotel dan restoran.
“Ini hal luar biasa. Berbisnis di sebuah kota yang stabil, ekonominya tertinggi dan inflasinya tetap rendah. Inilah yang harus disyukuri. Caranya dengan membayar pajak. Kota-kota moderen di dunia ini pun tumbuh dengan pajak,” terangnya.
Danny berharap, agar semua pihak terkait terus bisa memperbaiki sistem perpajakan yang ada, meskipun masa jabatannya tersisa satu bulan, tapi sistem pajak ini akan tetap berjalan baik dan tertagih melalui sistem yang sudah baik.
Adapun keluhan pengusaha dengan berbagai kesulitan yang berhubungan dengan pemerintah kota, agar segera dilaporkan kepadanya.
“Sebutkan kesulitan anda yang berhubungan dengan pemerintah kota. Kita akan perbaiki dalam sebulan ini. Selama itu kewenangan saya dan dilindungi undang-undang, saya akan selesaikan,” pungkasnya lagi.
Penulis : Amar/Editor : Marwiah Syam

Comment