MAKASSAR, Beritapedoman.com – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi menggelar operasi pasar selama Ramadhan, guna memastikan stok LPG Tabung 3 Kg di Wilayah Sulsel dalam kondisi aman.
Operasi pasar ini, juga sebagi upaya Pertamina untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, apalagi sebelumnya Pertamina telah memprediksi peningkatan konsumsi LPG Tabung 3 Kg subsidi di Sulsel mengalami peningkatan hingga mencapai 10,4 persen atau menjadi sebesar 888 Metrik Ton (MT) perhari setara 296 ribu tabung 3 kg dari rerata konsumsi harian normal sebesar 804 MT yang setara 268 ribu tabung 3 kg.
Unit Manager Communication and CSR Pertamina MOR VII Sulawesi, Hatim Ilwan menjelaskan, kegiatan yang berlangsung sejak 22 Mei 2019 hingga 30 Mei 2019 ini akan difokuskan di beberapa Kabupaten di Sulsel.
“Salah satunya di Kabupaten Luwu, dimana sebanyak 5.040 LPG Tabung 3 Kg disebar melalui operasi pasar di Kecamatan Padang Sappa dan Belopa,” tutur Hatim, Sabtu (25/5/2019).
Sementara, Kabupaten Pinrang, kata Hatim, mendapat alokasi untuk operasi pasar sebanyak 2.240 LPG Tabung 3 Kg untuk Kecamatan Matirro Bulu, Matiro Sompe, Tiroang, dan Patampanua.
Untuk Kabupaten Bone sendiri, difokuskan di Kecamatan Ajangale dengan jatah operasi pasar sebanyak 560 LPG Tabung 3 Kg.
“Kita juga melakukan operasi pasar di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Kecamatan Bantaeng di Kab. Bantaeng. Kecamatan Binamu, Kab. Jeneponto, Kecamatan Galesong, Kab. Takalar, dan Kecamatan Bulukumba, Kab. Bulukumba dengan masing-masing alokasi sebesar 560 LPG Tabung 3 Kg,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, 12 kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, yakni Kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Barbunta, Baebunta Selatan, Mal Bar, Malangke, Masamba, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Mappedeceng, Bone bone, hingga Kecamatan Tanalili mendapat alokasi sebesar 6.720 LPG Tabung 3 Kg.
Ini sebagai upaya Pertamina yang selalu memastikan ketersediaan LPG khususnya 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, sesuai dengan aturan Pemerintah.
“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG Tabung 3 Kg di pangkalan resmi. Jika masyarakat menemukan pangkalan yang terbukti melanggar, misalnya menjual di atas HET, masyarakat bisa langsung melaporkan ke call center Pertamina di nomor 135. Jika terbukti, kami pastikan Agen atau Pangkalan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Editor : Marwiah Syam
Comment