MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel menggelar kegiatan pengembangan layanan konsultasi hukum untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Hotel Grand Asia, Selasa (13/9/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai Selasa hingga Kamis (13 – 15 September 2022) yang ditujukan untuk menambah pengetahuan dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal layanan dan pendampingan bagi UMKM.
“Upaya ini penting karena pada implementasinya UMKM selalu mengalami kendala dalam hal produk, dan kurangnya pengetahuan berkaitan dengan perizinan produk,” katanya.
Ketua Dekranasda Sulsel, Naoemi Octarina, mengatakan, UMKM adalah salah satu sektor yang berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja. Di balik potensi itu terdapat beberapa faktor yang menghambat pengembangan UMKM.
Faktor-faktor tersebut, diantaranya terkait manajemen, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk di dalamnya kelemahan dalam sistem produksi. Selain itu, UMKM juga sering menghadapi kesulitan jika bersentuhan dengan masalah hukum.
“Kegiatan ini sangat penting karena bertujuan mengembangkan dan memberdayakan Koperasi dan UMKM khususnya dalam transformasi pelaku usaha informal ke formal. Apalagi kondisi riil di lapangan, UMKM memiliki banyak permasalahan untuk menuju ke formal khususnya dengan Peraturan Pendirian Perusahaan Perseorangan, Hukum Perjanjian Kontrak, dan Perpajakan.
Olehnya, pemerintah harus memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum. Paling tidak para pelaku usaha mikro tidak sendiri menghadapi masalah tersebut,” kata Naoemi.
Muhammad Trisusanto
Comment