BERITAPEDOMAN.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyurati Presiden RI, Joko Widodo terkait penanganan virus corona di Indonesia. Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Surat tersebut, ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO, Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu, dimana surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, membenarkan surat tersebut.
“Betul,” katanya, seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).
Thedros menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.
Sayangnya, di beberapa negara, WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.
“Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah,” kata Thedros.
Thedros juga menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan. Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.
“Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional,” tulis Thedros dalam suratnya.
Sementara, pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium dan meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
“Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas,” tulis Thedros kepada Jokowi.
Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.
Comment