BULUKUMBA, BERITAPEDOMAN.com – Demi mendukung penggunaan uang secara benar dan meningkatkan kecintaan masyarakat pada rupiah, Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel kampanyekan Lima (5) Jangan.

Kampanye Lima (5) Jangan ini sendiri, merupakan langkah edukasi kepada masyarakat luas, agar senantiasa menjaga dan lebih mencintai lagi rupiah dengan tidak melakukan hal-hal yang merusak nilai rupiah itu sendiri.

Adapun Lima (5) Jangan tersebut, yakni uang Jangan Diremas, Jangan Dicuci, Jangan Distapler, Jangan Dicoret, Jangan Dilipat.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Bambang Kusmiarso, menyatakan, kampanye ini dilakukan, agar masyarakat lebih mencintai lagi rupiah, apalagi mata uang ini merupakan simbol kedaulatan negara.

“Lima (5) Jangan ini sangat penting diketahui masyarakat, agar uang masyarakat juga lebih awet dan terjaga. Masyarakat juga jadi lebih mencintai rupiah,” katanya saat acara Gebyar Cinta Rupiah, Jl Pemuda, Minggu (6/10/2019).
Kampanye ini, katanya, juga untuk lebih menekan peredaran uang tidak layak di masyarakat.
“Jadi selain masyarakat lebih teredukasi mengenai rupiah, masyarakat pun lebih paham mengenai mana uang masih layak dan tidak layak edar,” katanya.
Penulis/Editor : Marwiah Syam
Comment