MAKASSAR, Beritapedoman.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemangku kepentingan di tiap wilayah agar mewujudkan wilayah kawasan tanpa rokok.
Pasalnya, hal itu menjadi kebutuhan mutlak untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, agar tidak menjadi perokok pasif.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengungkapkan, hal ini sangat mendesak, agar semua tempat kerja dan tempat umum menjadi kawasan tanpa rokok.
“Ini harus, tanpa kompromi,” kata Tulus melalui siaran persnya, Selasa (9/7/2019).
Tulus mengatakan, kematian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho seharusnya membuka mata semua pihak terhadap arti penting kawasan tanpa rokok.
Sutopo adalah salah satu putra terbaik bangsa Indonesia yang lagi-lagi harus tumbang karena kanker, padahal Sutopo menjaga perilaku hidup sehat dan tidak merokok, tetapi kerap mendapati lingkungan kerja yang penuh asap rokok dan tidak bisa menghindar.
Dalam hal sebagai perokok pasif, Pak Sutopo tidak sendirian. Secara nasional, menurut Riset Kesehatan Dasar 2013, jumlah perokok pasif mencapai lebih dari 90 juta orang, 12 juta lebih adalah anak usia nol hingga empat tahun.
Para perokok pasif ini kebanyakan terpapar asap rokok di tempat kerja bahkan di dalam rumahnya sendiri.
“Faktor risiko perokok pasif terkena kanker paru, adalah empat kali lipat. Sedangkan, perokok aktif 13,6 kali lipat,” katanya.
Oleh karena itu, YLKI mendesak semua pihak dan pemegang wewenang di tiap wilayah agar mewujudkan kawasan tanpa rokok, khususnya di tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum.
“Menghirup udara yang sehat tanpa kontaminan racun asap rokok, adalah hak asasi setiap orang di mana pun tempatnya,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment