KPPU Bersama MUI Perkuat Literasi Persaingan Usaha di Sektor UMKM

JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam meningkatkan literasi hukum persaingan usaha, khususnya bagi pelaku di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen tersebut, mengemuka saat diskusi bertema “Peran KPPU terhadap Pengawasan Persaingan Usaha di Lingkungan UMKM” yang diselenggarakan di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (5/8/2026)

Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, mengungkapkan bahwa upaya ini diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi dengan MUI, KPPU berharap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dapat semakin dipahami oleh pelaku UMKM, sehingga mereka memiliki bekal untuk menjalankan usahanya secara sehat, berintegritas, dan berkelanjutan,” kata Budi.

Literasi persaingan usaha di sektor UMKM, kata Bud, sangat penting. Apalagi sektor UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional. Karena itu, pelaku UMKM perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang, sekaligus terlindungi dari praktik persaingan usaha tidak sehat, maupun ketimpangan dalam hubungan kemitraan.

Untuk itu, dalam mendukung tujuan tersebut, KPPU juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dan UMKM guna memastikan hubungan usaha berjalan berdasarkan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Pengawasan ini juga ditujukan untuk mencegah terjadinya penguasaan atau pengendalian yang berpotensi merugikan pelaku UMKM.

“Melalui kolaborasi dengan MUI, KPPU berharap literasi hukum persaingan usaha dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di berbagai daerah dan diharapkan semakin mampu memperkuat budaya usaha yang kompetitif, berintegritas, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional,” kata Budi.

Comment