Pemkab Luwu Akan Tertibkan Kafe Tak Berizin

BELOPA, Beritapedoman.com – Pemerintah Kabupaten Luwu akan menertibkan kafe-kafe tak berizin di Luwu.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk aksi dalam mewujudkan Visi dan Misi membawa Luwu menjadi daerah yang religius.

Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, mengungkapkan, penertiban ini merupakan salah satu point yang disepakati, juga sebagai jawaban atas banyaknya keluhan dari masyarakat.

“Sudah banyak laporan warga yang kami terima atas beroperasinya kafe-kafe yang terletak sangat dekat dengan pemukiman warga. Warga juga resah karena seringnya terjadi keributan dan sangat mengganggu ketentraman, sehingga hari ini kita akan membentuk tim bersama Polisi dan TNI untuk melakukan penertiban,” katanya seperti dilansir dari laman FB Infopublik, Rabu (26/6/2019).

Penertiban ini, kata Syukur, tentunya dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan melalui proses.

“Penertiban ini akan berproses. Kafe-kafe yang beroperasi di beberapa titik akan kita data ulang, kita akan periksa surat ijinnya dan akan dilakukan pembinaan. Jika ada yang melanggar, maka kita tidak akan segan-segan mencabut izin operasinya,” katanya.

Editor : Marwiah Syam

Comment