MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sebagai upaya memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan perbankan syariah, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkolaborasi Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada 13–14 Desember 2025, di BSI UMKM Center Makassar.
Ketua DPW Asbisindo Sulsel, yang juga Regional Chief Executive Officer BSI Makassar, Sukma Dwie Priadi, mengungkapkan, kegiatan PDPS ini memiliki nilai strategis yang kuat dengan melibatkan langsung Bank Indonesia dan OJK, serta dihadiri oleh pimpinan industri perbankan syariah, baik bank umum syariah maupun BPRS.
Kehadiran regulator dan industri dalam satu forum pelatihan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi industri keuangan syariah, khususnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Melalui pelaksanaan PDPS 2025 ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip, produk, dan operasional perbankan syariah, sehingga terbentuk sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan adaptif. Kami juga berharap sinergi antara regulator (BI dan OJK) dan industri perbankan syariah ini diharapkan mampu mempercepat penguatan ekosistem keuangan syariah, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah Sulawesi Selatan,” kata Sukma, melalui siaran pers, Minggu (14/12/2025).
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Wahyu Purnama A, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
“Bank Indonesia, dalam dua tahun terakhir, secara konsisten telah mencanangkan dan melaksanakan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) sebagai wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Program BEKS ini mencakup pengembangan UMKM halal, fasilitasi sertifikasi halal, penerapan halal lifestyle, penguatan kelembagaan keuangan syariah, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, workshop, dan pendampingan, termasuk kegiatan PDPS yang dilaksanakan bersama Asbisindo,” kata Wahyu.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK OJK Sulsel, Arif Machfoed, mengatakan bahwa OJK terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia perbankan syariah agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian (prudential), tata kelola yang baik, serta perlindungan konsumen.
“Ke depannya, sinergi ini juga diarahkan untuk memperkuat peran perbankan syariah dalam mendukung pembiayaan UMKM, pengembangan ekonomi halal, serta perluasan inklusi keuangan syariah di Sulawesi Selatan, sehingga industri perbankan syariah dapat memberikan kontribusi yang semakin nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Arif.
Comment