Adira Finance Perkenalkan Produk Hasanah, Pembiayaan Porsi Haji Plus Tanpa Jaminan

JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah Haji terus meningkat setiap tahun, sementara jumlah kuota yang tersedia masih terbatas. Kondisi ini membuat waktu tunggu keberangkatan Haji Reguler bisa mencapai puluhan tahun di berbagai
daerah.

Situasi tersebut mendorong banyak calon jamaah mencari alternatif yang lebih pasti
melalui skema Haji Plus, yang menawarkan waktu tunggu lebih singkat dan kepastian
keberangkatan yang lebih cepat. Namun demikian, biaya yang lebih besar seringkali menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mengambil opsi ini.

Melihat kebutuhan tersebut, Adira Finance, melalui Unit Usaha Syariah memperkenalkan produk Hasanah (Pembiayaan Haji Plus Adira Syariah) sebagai solusi pembiayaan yang memberikan jalan bagi calon jamaah untuk mendapatkan nomor porsi Haji Plus lebih cepat dengan cara mengangsur belakangan.

Head of Syariah Adira Finance, Yusron, mengatakan, produk ini hadir untuk menjembatani keinginan masyarakat mendapatkan akses keberangkatan yang lebih cepat, angsuran terjangkau, tanpa menyediakan aset jaminan, dengan tetap menjaga kepatuhan
terhadap prinsip syariah dan kejelasan skema pembiayaan.

“Produk Hasanah ini, kami hadirkan sebagai respons atas adanya permintaan pembiayaan Nomor Porsi Haji Plus, sekaligus
memperkuat strategi perluasan solusi dan portofolio syariah Adira Finance. Dengan pendekatan yang transparan, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses pembiayaan ibadah yang lebih pasti dan terpercaya,” kata Yusron, melalui siaran pers, Kamis (8/1/2026).

Produk Hasanah ini, kata Yusron, menggunakan akad ijarah multijasa, sehingga memastikan seluruh proses pembiayaan berlangsung sesuai ketentuan syariah dan memberikan kejelasan terkait manfaat, serta biaya sejak awal.

“Melalui produk kerjasama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ini, pelanggan dapat mengajukan pembiayaan porsi haji plus tanpa menggunakan jaminan (non-collateral) dengan pilihan tenor fleksibel hingga 60 bulan,” kata Yusron.

Adapun proses pengajuannya, lanjut Yusron, pelanggan cukup menyiapkan dokumen pembiayaan seperti identitas diri, bukti penghasilan, serta dokumen pendukung lain yang dibutuhkan untuk verifikasi.

Untuk ketentuan terkait angsuran, pelunasan sebagian atau penuh, hingga aturan mengenai
keterlambatan pembayarannya, akan dijelaskan secara transparan dalam akad, sehingga pelanggan dapat memahami seluruh proses sejak awal.

Jadi, pelanggan yang pengajuan produk Hasanah-nya telah disetujui akan didaftarkan untuk memperoleh Nomor Porsi Haji Plus secara resmi.  Dan Nomor porsi ini, akan menjadi bukti bahwa pelanggan telah masuk dalam antrian keberangkatan sesuai ketentuan Kementerian Agama dan bisa dicek status nomor porsinya secara mandiri melalui website resmi Kementerian Agama atau aplikasi Haji Pintar.

“Melalui produk Hasanah ini, Adira Finance semakin menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pembiayaan berbasis syariah, dan memperkuat inklusi keuangan, serta menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih mudah dijangkau dan berkesan,” kata Yusron.

Comment