JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan industri
perbankan syariah tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan, didukung peningkatan fungsi intermediasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen year-on-year (yoy) atau sebesar Rp1.061,61 triliun.
Sejalan dengan hal tersebut, pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh sebesar 9,82
persen secara year on year (yoy) menjadi Rp716,40 triliun.
“Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, karena didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen (yoy) menjadi Rp811,76 triliun,” kata Dian, melalui siaran pers, Sabtu (16/5/2026).
Di sisi lain, kata Dian, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) juga terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen, sejalan dengan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.
Tak hanya itu, kinerja industri ini juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87 persen.
“Momentum pertumbuhan ini menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian.
Ke depannya, lanjut Dian, OJK akan terus berupaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, dimana saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3. Dan di tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru, yang merupakan hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2.
Sejalan dengan upaya tersebut, kata Dian, konsolidasi industri juga terus berlangsung pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.
“Berbagai langkah tersebut akan semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk
implementasi dari pilar pertama dalam RP3SI, yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah,” kata Dian.
Comment