MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal bersama para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan dan pemerintah daerah, di Kantor OJK Sulselbar, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini, selain menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi, juga sebagai upaya memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mendorong pengembangan sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengungkapkan bahwa Halal Bihalal tidak hanya menjadi tradisi tahunan pasca Ramadan, tetapi juga memiliki makna strategis sebagai wadah memperkuat kolaborasi antarinstansi.
“Momentum ini penting untuk menyelaraskan arah kebijakan, serta memperkuat kepercayaan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Muchlasin.
Keberhasilan pengembangan sektor jasa keuangan di daerah, kata Muchlasin, sangat bergantung pada sinergi antara regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kolaborasi dan sinergi sangat penting. Untuk itu, kami berharap melalui pelaksanaan Halal Bihalal ini, kedepannya semakin terbangun kolaborasi dan sinergi yang semakin solid dalam mendorong sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Muchlasin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas sektor dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan di daerah sangat penting.
“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, agar masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan keuangan secara optimal untuk kesejahteraan bersama,” kata Jufri.
Comment