MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat kemitraan dengan stakeholder untuk konservasi biota laut
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M Ilyas, mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan untuk memperkuat konservasi laut, yakni dengan menggalang kemitraan dengan lembaga non pemerintah.
“Sejalan dengan itu, kami juga memberikan pendampingan pada nelayan untuk konservasi biota laut, seperti gurita dan teripang,” kata Ilyas, saat Diskusi Publik, yang digelar The Society of Indonesian Enviromental Journlaists (SIEJ) Simpul Sulawesi Selatan bersama SIEJ Indonesia dan Burung Indonesia, di Kantor DKP Sulsel, Jl Baji Minasa, Selasa (11/3/2024).
Untuk konservasi biota laut yang dilindungi seperti gurita, kata Ilyas, DKP Sulsel bersama komunitas nelayan mengembangkan “Sistem Buka Tutup” seperti yang dilakukan di Pulau Langkai dan Lanjukan, Makassar.
Sedang untuk biota laut teripang, dilakukan di salah satu wilayah Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dengan menggalang komunitas nelayan di Pulau Sapuka.
Melalui sistem buka tutup tersebut, lanjut Ilyas, nelayan membuat jadwal tiga bulan menutup lokasi habitat gurita dan teripang untuk memberikan kesempatan berkembang biak, dan setelah tiga bulan kemudian, mereka baru dapat mengambil atau menangkap biota laut tersebut untuk kebutuhan ekonomi.
“Sebelum kita kembangkan sistem buka tutup ini, para nelayan selalu menangkap gurita dan teripang tanpa jeda, karena harga jualnya tinggi dan untuk kebutuhan ekspor. Akibatnya, biota laut ini terus berkurang. Bahkan nyaris punah, disebabkan pengambilan secara terus menerus,” kata Ilyas.
Sementara, Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, Nirwan Dessibali, mengungkapkan, YKL Indonesia sudah berapa tahun ini menjalankan program konservasi di laut, salah satunya melalui Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (Proteksi Gama) di Pulau Lankai dan Pulau Lanjukang, sebagai upaya pelestarian dan pengembangan hasil tangkapan gurita.
Program ini dijalankan YLK Indonesia sebagai mitra Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan perikanan gurita skala kecil berbasis masyarakat di Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang.
“Upaya yang dilakukan ini, menggunakan tata kelola wilayah laut berbasis masyarakat dengan menginisiasi sistem ‘Buka Tutup’ jalur penangkapan gurita selama tiga bulan, yang dilakukan sejak tahun 2022 hingga saat ini,” kata Nirwan.
Nirwan, juga mengungkapkan bahwa hal serupa juga dilakukan di Pulau Sapuka dan Salius untuk melindungi teripang dari kepunahan.
“Ini dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran akan ancaman kepunahan sumber daya teripang yang diakibatkan oleh perdagangan internasional. Apalagi pada tahun 2019, CITES
menetapkan 3 jenis teripang masuk kedalam APPENDIX II, melalui COP ke 18 di Geneva, Swiss yang harus dilindungi. Ketiga teripang itu, adalah teripang cera hitam, teripang susu hitam, dan teripang susu putih,” kata Nirwan.
Comment