OJK Soroti Potensi Perdagangan Karbon yang Belum Dioptimalkan di Sulampua

JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menyoroti potensi perdagangan karbon yang belum dioptimalkan di Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).

Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, mengungkapkan, terdapat potensi perdagangan karbon di Sulampua berdasarkan Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) yang besar di Sulampua.

Sekedar diketahui, luas Perhutanan Sosial di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mencapai 5.451.662 Ha atau sebesar 35,38 persen dari total Perhutanan Sosial di Indonesia. Tak hanya itu, hutan mangrove di Sulampua juga sangat potensial, yakni mencakup sekitar 1.924.137 Ha. Belum lagi ekosistem gambut Sulampua seluas 6.658.457 Ha.

Namun sayangnya, para pemimpin daerah di Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) belum seluruhnya memiliki pemahaman terkait potensi perdagangan karbon yang dapat dioptimalkan menjadi pendapatan daerah.

“Tentunya hal ini perlu dilakukan literasi terkait perdagangan karbon melalui bursa karbon kepada para pemimpin daerah di Sulawesi, Maluku, dan Papua agar potensi perdagangan karbon yang dimiliki pemerintah daerah dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Darwisman, saat Media Update, di Ballroom A, Main Entrance Level, 2nd Floor, Hotel Grand Hyatt, Jl H. M. Thamrin, Minggu (1/12/2024).

Dengan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel), Darwisman berharap sektor jasa keuangan dapat mengambil peran untuk semakin mendukung perekonomian daerah.

Comment