OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Oktober 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan melemahnya aktivitas perekonomian global.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, mengatakan, perlambatan pertumbuhan di beberapa negara utama dan ketidakpastian geopolitik menjadi tantangan utama bagi ekonomi global saat ini. Saat ini perekonomian Amerika Serikat (AS) menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari ekspektasi awal seiring solidnya pasar tenaga kerja, serta membaiknya permintaan domestik. Sedangkan di Eropa, aktivitas perekonomian mulai membaik yang terlihat dari naiknya penjualan ritel, namun dari sisi manufaktur masih relatif tertekan.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada kuartal III-2024 masih menunjukkan perlambatan, baik dari sisi demand maupun supply. Hal ini mendorong pemerintah dan bank sentral Tiongkok terus mengeluarkan stimulus untuk mendorong sektor riil dan kembali melonggarkan kebijakan moneter.

Risiko geopolitik global yang meningkat ini turut menjadi tantangan bagi prospek perekonomian ke depan, terutama terkait eskalasi konflik di Timur Tengah, serta dinamika politik di AS menjelang Pemilihan Presiden di November 2024. Begitu pun instabilitas yang terjadi di Timur Tengah menyebabkan harga komoditas safe haven seperti emas meningkat.

Tentunya, dengan perkembangan tersebut menyebabkan premi risiko meningkat dan kenaikan yield secara global. Hal ini juga mendorong aliran modal keluar (outflow) dari negara emerging markets, termasuk Indonesia, sehingga pasar keuangan emerging markets mayoritas melemah.

“Walaupun dinamika dan tantangan masih berkecamuk, kita patut berbangga karena perekonomian negara kita secara umum masih terjaga stabil di tengah lemahnya kondisi perekonomian global. Begitu pun dengan inflasi inti yang tetap terjaga, serta neraca perdagangan masih mencatatkan surplus sejak Juli 2024. Namun demikian, perlu dicermati Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang masih berada di zona kontraksi, serta pemulihan daya beli yang berlangsung relatif lambat,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (1/11/2024).

 

Comment