OJK Luncurkan Program Hapus Rentenir di Sulawesi

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sebagai upaya memberantas praktik rentenir atau tengkulak yang marak terjadi di kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), petani dan nelayan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) meluncurkan Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (PHINSI).

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Darwisman, mengungkapkan, program yang diluncurkan ini menggandeng pihak BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI dan PT. BPD Sulselbar dengan mensingkronisasikan produk baru, maupun eksisting yang berbiaya rendah dengan proses pencairan cepat.

“Rentenir ini banyak menyasar pedagang pasar, nelayan, petani. Jadi dengan keberadaan bank yang fokus pada UMKM, nelayan dan petani dengan sistem “jemput bola” dengan biaya rendah. Maka, ketergantungan terhadap rentenir juga akan perlahan menghilang,” katanya melalui siaran pers, Jumat (17/5/2024).

Program hapus rentenir ini, kata Darwisman, juga memiliki jaringan layanan yang lebih luas di setiap daerah dengan kapasitas penyediaan dana yang lebih besar, proses kredit yang lebih mudah dan cepat, serta dengan biaya yang rendah.

“Dengan program ini, semoga dapat menghilangkan ketergantungan kepada rentenir, sehingga semakin banyak masyarakat, pedagang, nelayan, petani, maupun kelompok atau klaster UMKM yang mendapatkan akses keuangan formal,” katanya.

Adapun realisasi program PHINISI tahun 2024 ini, lanjut Darwisman, telah mencapai 54.810 rekening dengan akumulasi plafond sebesar Rp86,57 triliun.

Comment