Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Tembus Rp3,57 Triliun

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) tembus di angka Rp3,57 triliun atau sebesar 18,01 persen di triwulan I-2024.

“Kita berhasil mengumpulkan pajak di triwulan I-2024 sebesar 18,01 persen dari yang ditargetkan penerimaan di tahun 2024 sebesar Rp19,8 triliun,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sulselbartra, Sunarko, saat Konferensi Pers, di Aula Lt 5, Gedung Kanwil DJP Sulselbartra, Jl Urip Sumohardjo, Kamis (4/4/2024).

Terkait penerimaan SPT Tahunan, kata Sunarko, Kanwil DJP Sulselbartra berhasil membukukan sebanyak 652.775 SPT Tahunan.

“Diantara penerimaan SPT Tahunan tersebut, sebanyak 577.325 atau 88,5 persen merupakan SPT Tahunan yang disampaikan secara elektronik,” katanya.

Comment