MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tentang penyelenggaraan program JKN.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar, di Ruang Rapat Sekda Kota Makassar, Kantor Pemerintah Kota Makassar, Jl Balaikota, Kamis (28/12/2023).
Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, mengatakan, penandatanganan kerjasama ini untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun non ASN (tenaga kontrak) lingkup Pemkot Makassar agat tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan di awal tahun 2024.
“Perjanjian kerjasama ini harus segera ditandatangani sebelum akhir tahun, agar seluruh ASN maupun non ASN yang berada di Pemerintah Kota Makassar dapat tetap mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan,” kata Ansar.
Kepala BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras, mengungkapkan, BPJS Kesehatan terus melakukan upaya peningkatan mutu kualitas pelayanan. Bahkan sejak tahun 2023 terus dilakukan perbaikan-perbaikan layanan, baik dari sisi internal BPJS serta di tempat fasilitas kesehatan, yang digaungkan sebagai transformasi multi layanan.
“Dengan adanya transformasi multi layanan itu, masyarakat kini dapat menikmati beberapa kemudahan melalui aplikasi mobile JKN. Jadi tidak lagi dibenarkan adanya permintaan fotocopy kartu BPJS dan lain-lainnya. Cukup gunakan kartu BPJS Kesehatan ataupun dengan KTP saat berobat. Demikian pula saat mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit (RS), pasien dapat mengambil antrian melalui mobile JKN, sehingga terhindar dari antrian panjang di RS, dan datang di RS di jam dan waktu yang telah ditetapkan melalui aplikasi,” katanya.
Comment