MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Makassar perkuat penggunaan SP4N-LAPOR.
SP4N-LAPOR ini sendiri, dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari arah dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.
Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Ekonomi, keuangan dan Pembangunan, Irwan Rusfiadi Adnan, mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, salah satunya adalah melalui teknologi komunikasi dan informasi melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
“Karenanya, Dinas Kominfo Kota Makassar makin memperkuat penggunaan SP4N-LAPOR melalui Bimbingan Tekhnis (Bimtek) SP4N-LAPOR dengan menghadirkan perwakilan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Makassar,” katanya, saat pembukaan Bimtek SP4N-LAPOR, di Hotel Aston, Jl Jenderal Sudirman, Kamis (5/10/2023).
Komisioner Ombusdman Republik Indonesia (RI), Nurul Fitratullah, mengungkapkan, persoalan dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) juga menjadi perhatian Layanan Ombudsman RI.
“Terdapat persepsi OPD yang menganggap kewenangan pengelolaan SP4N-LAPOR hanya di Kominfo, sehingga seolah-olah OPD yang lain tidak merasa harus terlibat. Padahal indikator kemajuan OPD berasal dari admin SP4N LAPOR yang cepat tanggap,” kata Nurul.
Oleh karena itu, kata Nurul, para pengelola akan digenjot untuk berupaya meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi, terutama untuk mencapai sasaran strategis SP4N-LAPOR pada 2024, yakni terwujudnya pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya.
Nurul, juga menekankan agar segera melakukan komunikasi dengan Wali Kota Makassar agar terbit SK bagi pelaksana SP4N-LAPOR di masing-masing OPD. Apalagi, tujuan dari kegiatan Bimtek SP4N-LAPOR ini mengumpulkan petugas Admin Instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar mendapatkan pemahaman dan kapasitas aparatur untuk operasionalisasi SP4N-LAPOR.
“SK ini harus segera diterbitkan agar layanan mampu optimal. Dan untuk lebih lanjutnya para admin SP4N-LAPOR harus ke Kominfo untuk lebih detail diajarkan cara pengoperasian lebih lanjut,” katanya.
Comment