Pemkab Gowa Alokasikan 40 Persen Anggaran ke KPU dan Bawaslu

GOWA, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengalokasikan sebesar 40 persen anggaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengungkapkan, salah satu program prioritas Pemkab Gowa, yakni mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang serentak di tahun 2024. Untuk itu, Pemkab Gowa telah menganggarkan 40 persen dana Pilkada kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada. Anggaran khusus ini tentunya sebagai tanda kesiapan Kabupaten Gowa dan dalam proses Pemilu mendatang.

“Sesuai dengan surat edaran dari Mendagri bahwa 40 persen biaya Pilkada harus dianggarkan di tahun 2023. Di Kabupaten Gowa kami anggaran sebesar Rp30 miliar melalui APBD pokok 2023 dan 60 persennya di tahun 2024,”!ungkapnya, saat menerima kunjungan silaturahmi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jl Mesjid Raya, Jum’at (15/9/2023).

Adnan, juga menyatakan, saat pemilihan tahun 2020 kemarin, Kabupaten Gowa mampu keluar dari zona merah menjadi zona hijau, sehingga di 2024 mendatang dirinya optimis, Kabupaten Gowa mampu menciptakan kondisi yang aman dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada tersebut.

“Alhamdulillah di tahun 2020 kemarin, pertama kalinya Kabupaten Gowa menjadi zona hijau yaitu daerah paling aman melaksanakan Pilkada dan berhasil mencatatkan rekor dengan masuk 3 besar nasional partisipasi tertinggi di Indonesia dengan capaian 79,77 persen dari target nasional 77 persen,” katanya.

Olehnya, Adnan berharap, pelaksanaan Pilkada nanti akan berjalan dengan lancar dan prestasi-prestasi lainnya bisa kembali diraih oleh Kabupaten Gowa.

“Ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara sehingga Insya Allah pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gowa berjalan dengan baik, aman dan lancar,” katanya.

Comment