MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Menanggapi harga komoditas telur ayam yang mulai meroket di Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar tanggap melakukan pengawasan.
Kepala Kantor KPPU Wilayah VI Makassar, Hilman Pujana, mengatakan, komoditas telur ayam saat ini mengalami kenaikan cukup tinggi. Bahkan, pada Juni kemarin saja mencapai Rp50 ribu, dan pada Agustus ini merangkak naik Rp56 ribu.
Oleh karena itu, KPPU Wilayah VI Makassar melakukan pengawasan dan menelusuri penyebab terjadinya kenaikan harga tersebut. Tentunya dari beberapa sudut akan diperhatikan, baik dari sisi suplai maupun dari sisi demand dari produk tersebut.
“Kami akan terus menggali apa yang menjadi penyebab komoditas tersebut naik. Jika kenaikan tersebut dipengaruhi karena adanya kenaikan biaya produksi dan lain-lain, tentunya akan kami konfirmasi juga ke pihak suppliernya, seperti ke supplier DOC, pakan terkait telur ayam ini. Kami juga tetap akan melakukan pengecekan di jalur distribusinya, apakah ada sumbatan atau tidak di distribusi telur di beberapa Kabupaten yang menjadi sentra telur ini,” katanya, saat konferensi pers di kantor KPPU Wilayah VI Makassar, di Gedung Kantor Negara (GKN) II, Jl Urip Sumohardjo, Senin (29/8/2022).
Terkait seperti apa tindak lanjut dari pengawasan KPPU, Hilman mengaku telah menugaskan petugas untuk turun ke lapangan dan memeriksa langsung.
“InsyaAllah Minggu depan kita bisa mengetahui perkembangannya, dan akan kami sampaikan seperti apa. Hipotesis sementara terkait kenaikan harga, apakah disebabkan oleh produksi atau suplai menurun sementara permintaan bertambah,” katanya.
Hilman juga mengungkapkan, bahwa KPPU akan intens melakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Dinas Peternakan Sulsel.
“Jika nantinya hasil di lapangan ditemukan produksi menurun dan permintaan bertambah, kami akan sampaikan guna mencari solusi soal kenaikan harga telur ini,” katanya.
Redaktur : Marwiah Syam Butterflyrock
Comment