Menyelisik Dampak Buruk BBM Premium pada Lingkungan dan Komponen Mesin Kendaraan

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium nampaknya masih menjadi BBM yang banyak digunakan masyarakat Makassar hingga saat ini tanpa mempertimbangkan sejumlah hal fatal yang ditimbulkan.

Kondisi ini tentunya miris, mengingat sejumlah studi penelitian telah mencatatkan dan memberi alarm bahwa bahan bakar Premium sangat berdampak buruk pada lingkungan, dan sangat berpotensi merusak komponen mesin kendaraan.

Sayangnya, masyarakat cenderung masih terkesan abai, padahal dampak dari bahan bakar beroktan rendah tersebut, sangat buruk jika dilakukan pembiaran.

Sales Area Manager Retail Sulseltra, Probo Prasiddahayu, mengatakan, Makassar saat ini menjadi kota terbesar penyumbang polusi di Indonesia yang diakibatkan masih tingginya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan Premium.

Padahal, dampak buruk dari nilai oktan rendah tersebut berpengaruh negatif terhadap kadar emisi gas buang yang tentunya hal ini berdampak buruk terhadap lingkungan dan mesin kendaraan itu sendiri.

Kondisi ini tentunya sangat terbalik jika mengacu pada peraturan Menteri KLKH No.20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Euro 4 atau minimal RON 91, dimana pengguna kendaraan sudah harusnya menggunakan BBM ramah lingkungan.

“Namun, sampai saat ini kesadaran masyarakat Makassar akan hal itu masih rendah dibanding masyarakat di kota-kota lainnya di Indonesia yang sudah beralih menggunakan BBM ramah lingkungan demi menjaga keberlangsungan lingkungan sekaligus tetap membuat mesin kendaraan tetap awet,” katanya saat Talk Show Pertamina Edukasi BBM Ramah Lingkungan di Blue Lemon, Hotel The Rinra, Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis (3/12/2020).

Probo juga mengatakan, berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapatkan masih tingginya pengguna kendaraan roda empat di Makassar yang harusnya menggunakan BBM RON 90, dan RON 91, tapi justru sengaja mengalihkan ke BBM Premium yang tak sesuai kompenen mesin kendaraan itu sendiri, yang tentunya hal itu berdampak buruk pada lingkungan dan mesin kendaraan itu sendiri.

“Tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Sementara, Pengamat Lingkungan Hidup Sulsel, Asmar, mengungkapkan, kontribusi dari dampak buruk BBM Premium terhadap lingkungan tidak hanya meliputi pencemaran udara, kesehatan, tapi juga berdampak buruk pada komponen mesin kendaraan.

Efek ini tentunya, tidak hanya berimbas besar dalam menimbulkan berbagai macam penyakit, seperti penyakit paru-paru, tapi juga menyebabkan mesin kendaraan cepat keok.

Disamping itu, efek samping dari penggunaan BBM dengan nilai oktan rendah tersebut, akan membuat pembakaran di dalam mesin tidak sempurna.

Ini terjadi, karena terbakarnya BBM Premium di dalam ruang bakar hanya karena tekanan mesin, bukan karena percikan api dari busi. Akibatnya, selain menjadikan mesin knocking, juga membuat BBM terbuang percuma dan menjadi emisi hidrokarbon (pemicu kanker), karbon monoksida (CO), dan nitrogen dioksida melalui knalpot.

“Melihat dampak buruk tersebut, harusnya pemerintah, dalam hal ini Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bersama terkait aktif mengkampanyekan dan mengedukasi hal ini pada masyarakat. Masyarakat juga jangan melihat dari harganya yang murah, tapi juga dampaknya,” katanya pada Beritapedoman.com, saat dihubungi via WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Sementara, dilansir dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB), Tri Yuswijayanto, juga mengungkapkan, penggunaan bahan bakar Premium untuk mesin berstandar Euro 3 berakibat merusak kinerja mesin, menjadi lebih boros, dan menghasilkan tingkat emisi lebih tinggi dari standar.

Hal itu disebabkan karena proses oksidasi atau pembakaran BBM Premium yang tidak sempurna. Jadi, tidak sedikit BBM mengendap dan hanya menjadi sampah.

Untuk itu, mesin berstandar Euro 3 dianjurkan memakai BBM beroktan 91 ke atas untuk menghasilkan performa maksimal dan menjaga emisi tetap rendah. Namun, lagi-lagi dengan ‘menyalahkan’ kemampuan dompet, masyarakat bersikeras mengisi kendaraanya dengan Premium.

Padahal, kuatnya hubungan antara nilai oktan bahan bakar dan rasio kompresi terhadap proses pembakaran di mesin, mestinya menjadi pertimbangan utama pemilik kendaraan dalam memilih jenis bahan bakar.

Namun faktanya, kendaraan yang beredar sebagian besar memiliki rasio kompresi di atas 9:1, sehingga sudah selayaknya pemilik kendaraan menggunakan bahan bakar yang nilai RON-nya di atas 88, minimal Pertalite. Kalau perlu Pertamax.

Mestinya ini juga dijadikan dasar kampanye Pemerintah, bukan hanya hanya kampanye berdasar ekonomi (subsidi).

Selain itu, Pemerintah juga harusnya menyuarakan pentingnya nilai oktan terhadap performa dan daya tahan mesin kendaraan, karena hal ini bukan masalah sepele. Pengguna kendaraan mestinya juga menyadari dampak penggunaan bahan bakar dengan oktan rendah tersebut.

“Kalau perlu Pemerintah pasang poster di SPBU yang menjadi tempat “favorit” pengendara terkait bahaya bakar bakar tersebut, seperti iklan rokok. Saya kira itu tidak masalah, demi mencegah polusi lingkungan yang lebih parah. Apalagi, masyarakat juga masih membutuhkan edukasi yang jelas mengenai karakteristik bahan bakar yang dijual di berbagai SPBU dan hubungannya dengan teknologi otomotif, serta dampaknya pada lingkungan. Pemerintah memang tak harus bergerak sendiri, ada pihak produsen atau APM yang mestinya turut mendukung edukasi tersebut demi efisiensi bahan bakar, performa prima kendaraan, dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Penulis/Redaktur : Marwiah Syam

Comment