MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – QR Code Indonesian Standar (QRIS) berhasil diimplementasikan di sejumlah sektor pajak di Makassar.
Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel, Bambang Kusmiarso, mengatakan, keberhasilan pengimplementasian QRIS di sejumlah sektor pajak ini dilakukan Bank Sulselbar, dan Badan Pendapatan Daerah (BPD).
“Adapun sektor-sektor pajak yang saat ini telah berhasil diimplementasikan menggunakan QRIS, diantaranya Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Galian C, Pajak Walet, Pajak BPHTB, dan Pajak Retribusi Kekayaan Daerah,” katanya saat acara Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di Hotel Four Points Makassar, Jl Andi Djemma, Selasa (1/12/2020).
Oleh karena pencapaian itu, kata Bambang, sebagai apresiasi kepada Bank Sulselbar atas kesuksesan dalam membantu pemerintah daerah, khususnya Kota Makassar, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Token of Appreciation kepada Bank Sulselbar.
“Kami berharap agar kerjasama yang sudah dilakukan Bank Sulselbar ini tidak hanya terbatas di Kota Makassar, namun juga segera diikuti oleh kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment