Gubernur Sulsel Surati OJK Soal Relaksasi Nasabah Terdampak Bencana

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, melayangkan surat permohonan relaksasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nasabah yang terdampak bencana banjir bandang di Luwu Utara (Lutra).

Nurdin Abdullah mengatakan, relaksasi diperlukan dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, yang lumpuh akibat bencana banjir bandang pada 13 Juli 2020 lalu.

Karena itu, Pemprov Sulsel memandang harus mengambil langkah-langkah penanganan serius di berbagai sektor.

“Salah satu langkah yang dimaksud, adalah meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” katanya, Kamis (6/8/2020).

Nurdin juga berharap Ketua Dewan Komisioner OJK dapat mempertimbangkan pemberian kebijakan khusus berupa relaksasi bagi pelaku UMKM Kredit Produktif dan Usaha Mikro (UMI) yang terdampak bencana banjir bandang di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, serta Kabupaten maupun Kota yang tertimpa bencana alam di Sulsel.

“Surat ini juga disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta, serta Kepala OJK Regional 6 Sulampua di Makassar,” katanya.

Editor : Marwiah Syam

Comment