Pemprov Sulsel Siapkan Rapid Test Gratis Bagi Warga yang Ingin Bepergian Keluar dari Makassar

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyiapkan rapid test gratis bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar dari Kota Makassar.

Adapun lokasi rapid test gratis tersebut, terletak di Gedung PKK Provinsi Sulsel, Jl Masjid Raya Makassar, dan terletak di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan.

Bagi mereka yang telah melakukan test dan non-reaktif, akan diberikan sertifikat sebagai surat keterangan bebas Covid-19 yang dapat digunakan dan berlaku selama 14 hari.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengatakan, kebijakan ini diharap menjadi solusi, jika pemerintah kemudian membuat Pergub, Perwali dan Pergub, tidak lagi menyulitkan masyarakat. Saat ini, Pemprov Sulsel menyiapkan sekitar 500 kuota, namun terlebih dahulu mendaftar lewat online.

“Ini kita lakukan pengaturan agar tidak terjadi penumpukan. Mereka mendaftar online, dan datang sesuai jadwal, sesuai jamnya,” ujarnya saat melakukan peninjauan lokasi rapid test gratis, di Gedung PKK Provinsi Sulsel, Jl Mesjid Raya, Senin (6/7/2020).

Untuk pendaftarannya sendiri, dapat dilakukan melalui https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis
Atau https://bit.ly/rapidgratis.

Editor : Marwiah Syam

Comment