BERITAPEDOMAN.com – Sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, 5 Juni 2020 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi Covid-19.
Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah 54 laporan tidak menerima bantuan, padahal sudah mendaftar.
Selain itu, juga ada enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan.
Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total sebanyak 28 laporan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
“Hal ini juga sebagai upaya KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos,” katanya melalui siaran pers pada Beritapedoman.com, Sabtu (6/6/2020).
Harapan Ipi, melalui pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya.
“Untuk itu, masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dapat mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android dan iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment