Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Kembangkan Program PRAKTIS

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sebagai wujud komitmen peningkatan mutu layanan serta mempermudah layanan administrasi bagi peserta, BPJS mengembangkan program PRAKTIS (Perubahan Kelas Tidak Sulit).

Program ini diklaim memberikan kemudahan bagi peserta PBPU/BP perorangan atau peserta mandiri yang menginginkan perubahan kelas sesuai dengan kemampuan (termasuk turun kelas) tanpa harus menunggu masa waktu satu tahun di kelas perawatan yang sama.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Kepwil Sulselbartramal), Donni Hendrawan, mengungkapkan, program ini sebagai bentuk dalam menghadapi implementasi Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang tuntutan agar BPJS Kesehatan memperbaiki layanan yang selama ini masih menjadi keluhan peserta.

“Karena itulah, BPJS Kesehatan menyiapkan langkah-langkah ini agar meningkatkan pelayanan terhadap peserta,” katanya saat Ngopi Bareng Media, di Black Canyon Coffee, Jl Hertasning, Rabu (8/1/2020).

Program PRAKTIS ini, kata Donni, diberlakukan untuk satu keluarga yang sudah terdaftar, dan bagi peserta yang menunggak iuran juga dapat mengikuti program ini.

“Program PRAKTIS ini dapat dilakukan bukan hanya di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, tapi juga dapat dilakukan melalui Mobil Customer Service (MCS), Care Center BPJS Kesehatan 1500400. Bahkan dapat dilakukan sendiri di rumah dengan Aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Tak hanya itu, demi meningkatkan kepuasan peserta saat ini, lanjutnya, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi baru, yaitu program BPJS SATU atau kepanjangan dari BPJS Siap Membantu.

BPJS SATU ini, merupakan optimalisasi petugas P3 (Penanganan Pengaduan Peserta) BPJS Kesehatan di rumah sakit melalui pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pegelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.

“BPJS SATU ini hadir dan keliling di rumah sakit untuk memberikan infomasi-informasi ke pasien,” katanya.

Mengenai jumlah total peserta yang telah masuk ke dalam Program JKN-KIS seluruh Indonesia sendiri saat ini, yakni telah mencapai 224.149.019 orang.

Dari jumlah tersebut, kontribusi Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat sebanyak 8.200.682 jiwa atau sebanyak 89,95 persen dari total jumlah penduduk di Sulsel.

Sekedar diketahui, untuk memberikan pelayanan kesehatan di wilayah Sulawesi Selatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 964 FKTP yang terdiri atas 458 Puskesmas, 210 Dokter Praktik Perorangan, 215 Klinik (Klinik Pratama, Klinik TNI, Klinik Polri dan RS Tipe D Pratama), serta 81 Dokter Gigi.

Sementara, di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan sejumlah 102 RS (2 RS Tpe A, 23 Tipe B, 45 Tipe C, 16 RS Tipe D dan 22 Klinik Utama).

“Nah, agar Program JKN-KIS ini berjalan secara kesinambungan, dibutuhkan sinergi bersama dalam mendukungnya, karena program ini bukan hanya menjadi tanggungjawab BPJS Kesehatan semata, tapi juga masyarakat,” katanya.

Editor : Marwiah Syam

Comment