MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – PT. Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) akhirnya menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Jalan Metro Tanjung Bunga kepada Pemerintah Kota Makassar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (20/11/2019).
Luas lahan jalan Metro Tanjung Bunga yang diserahkan tersebut, kurang lebih 181.000 M2 (meter persegi) dengan panjang jalan ± 6,5 Km.

Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development, Purnomo Utoyo, menyampaikan, penyerahan ini adalah momen paling ditunggu oleh pihaknya selama 25 tahun sejak melakukan usaha di Makassar.
Purnomo juga menuturkan bahwa sejak dilakukannya penandatanganan di Kantor Gubernur Sulsel pada Juli lalu, pihaknya kemudian bekerja keras menyelesaikan hal-hal yang diperlukan.
“Kita bekerja keras mengumpulkan dokumen ini, itu sampai selesai alas haknya untuk keseluruhan luas 180 ribu meteri persegi,” jelasnya.
Penyerahan asetnya inipun, harapnya, akan memberikan asas manfaat yang lebih luas kepada masyarakat Makassar dan Sulsel.
Associate Director PT GMTD Tbk, A Eka Firman Ermawan, mengatakan, penyerahan Fasum Fasos ini, merupakan bukti dukungan penuh perusahaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka percepatan pembangunan di Kawasan Tanjung Bunga.
Pengelolaan jalan Metro Tanjung Bunga termasuk maintenance (perawatan) dan keamanan ini, katanya, akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar efektif per 1 Desember 2019 setelah secara fisik jalan Metro diserahkan.
“Jalan Metro Tanjung Bunga yang menghubungkan kota Makassar dengan Kabupaten Gowa dan Takalar ini, diharapkan nantinya lebih mampu lagi mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah Tanjung Bunga serta Kabupaten/Kota yang terhubung. Apalagi, pembangunan Jalan Metro ini menelan biaya kurang lebih Rp70 miliar pada 1997 dan dioperasikan sejak 1998 lalu,” katanya.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengungkapkan, penyerahan ini akan menunjang kelancaran serta pemeliharaan Fasum Fasos PSU di kawasan pemukiman.
“Ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota Makassar bersama PT GMTD untuk menjamin pemanfaatan Fasum Fasos atau PSU di kota Makassar dapat dilaksanakan sesuai fungsi yang selaras dengan Perda No 9 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan,” ucapnya.
Penyerahan PSU dari PT GMTD tbk ke Pemerintah Kota Makassar ini sendiri, katanya, bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok untuk turut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan perbaikan sarana, prasarana di pemukiman tersebut.
“Ketika pengembang belum menyerahkan PSU tersebut, maka secara legalitas pemerintah kota tidak punya kewenangan membangun sarana, dan prasarana fasilitas umum yang tentunya ini akan merugikan warga pemukiman. Apalagi selama ini warga hanya mengetahui perbaikan dan pemeliharaan PSU tanggung jawab pemerintah daerah,” terangnya.
Gubernur Pemerintah Provinsi Sulsel, Nurdin Abdullah, menyampaikan apresiasinya atas penyerahan fasum ini yang diharapkan pada 2020 mendatang telah mulai dilakukan ground breaking untuk memulai realisasi Jalan Tanjung Bunga, dimana desainnya sendiri telah selesai dan Detail Engineering Design (DED) juga sudah selesai.
“Kita akan menjadikan landmark Makasaar. Kita bisa nikmati seperti Sudirman dan Thamrin (di Jakarta). Mudah-mudahan dengan selesainya, kita melihat orang nyaman berjalan ke kantor sekitar GMTD,” sebut Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah juga berharap, kolaborasi dan sinergi bukan hanya menjadi lip service tetapi diwujudkan dalam kerja pemerintahan, termasuk penyedian fasilitas umum pada masyarakat.
Editor : Marwiah Syam
Comment