MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah Pusat mengalokaiskan Belanja Negara di Sulsel sebesar Rp52,79 triliun pada 2020 mendatang.
Alokasi tersebut, naik Rp860 miliar atau 1,65 persen dibanding Anggaran Belanja 2019 yang tercatat sebesar Rp51,93 triliun.

Adapun rincina Belanja Negara yang akan disalurkan melalui sembilan KPPN di Sulsel, terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dikelola 802 satker Kementerian/Lembaga sebesar Rp20,4 triliun, lebih rendah sekitar Rp1,56 triliun (7,1 persen) dibanding tahun berjalan sebesar Rp21,96 triliun.
Sedang DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp5,93 triliun, atau naik sekitar Rp140 miliar atau 2,42 persen dibanding dengan tahun berjalan yang tercatat sebesar Rp5,79 triliun.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Sudarmanto, mengungkapkan, sampai dengan Triwulan III 2019 melalui sembilan KPPN yang ada di Sulawesi selatan, DJPb Sulsel telah melayani penyerapan anggaran belanja sebanyak 868 satker Kementerian/Lembaga yang nilainya mencapai Rp13,19 triliun atau 60,06 persen dari alokasi belanja K/L sebesar Rp21,96 triliun.
Sekedar diketahui, data terakhir per 15 November 2019 kemarin, anggaran belanja K/L di Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp16.44 triliun atau 74,86 persen dari alokasi sebesar Rp21.96 triliun.
“Diharapkan sampai dengan akhir 2019 penyerapan anggaran belanja Kementerian/Lembaga mencapai 90,91 persen,” katanya saat penyerahan DIPA TA 2020, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Senin (18/11/2019).
Untuk DAK Fisik dan dana desa di Sulsel pada 2019 sendiri, katanya, hingga Triwulan III ini, telah terserap sebesar Rp2,62 triliun atau sebesar 45,25 persen dari pagu sebesar Rp5,79 triliun.
Sementara, data terakhir per 15 November 2019, Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Sulsel telah terserap sebesar Rp4,32 triliun atau sebesar 74,61 persen dari pagu sebesar Rp5,79 triliun.
Adapun penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD ini dipercepat pada November dengan harapan agar program dan kegiatan 2020 mendatang dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
“Penyerahan ini dipercepat agar program di daerah-daerah lebih cepat berjalan,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment