Saribattang, Move On Yuk! Pakai Ki Elpiji Sesuai Peruntukan Kita

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Tingginya konsumen pengguna elpiji tidak tepat sasaran membuat banyaknya berita hoax mengenai kelangkaan elpiji mencuat mewarnai pendistribusian di hampir seluruh daerah di Sulsel.

Padahal, persoalan itu hanya dilatar belakangi mengenai ketidak patuhan masyarakat mampu dalam menggunakan elpiji sesuai peruntukannya.

Lantas, solusi apa tepatnya untuk menyikapi persoalan itu saribattang? Ya kita harus Move On menggunakaan elpiji sesuai peruntukan kita.

Hal ini juga sesuai imbauan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan No. 541/7472/DESDM pada akhir 2017 lalu, Tentang Larangan Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 (Tiga) bagi Pegawai Negeri Sipil, para Pelaku Usaha Mikro (Non UKM) dan yang berpenghasilan di atas Rp1.500.

Sebagai warga negara yang baik harusnya turut andil mendukung penggunaan gas tepat sasaran.

Bahkan, sebagai masyarakat Sulsel, harusnya “Siri” menggunakan yang bukan hak Kita.

Apalagi, hal ini juga telah ditegaskan melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No 26 Tahun 2009.

Tentunya, sebagai masyarakat yang baik, harusnya Kita lebih peduli akan hak orang lain dengan tidak merampasnya.

Penulis/Editor : Marwiah Syam

Comment