BERITAPEDOMAN.com – Tiga pimpinan KPK menyerahkan kembali mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Penyerahan mandat tersebut, dilakukan langsung tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.

Seperti dilansir dari beberapa sumber, penyerahan tersebut, juga terutarakan dalam konferensi pers, yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan, penyerahan ini terkait dengan revisi UU KPK yang sedang dilakukan pemerintah dan DPR, dimana pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

“Kami pimpinan penanggung jawab tinggi KPK, dengan berat hati, hari ini kami serahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden,” ujar Agus.
Agus juga menyertakan alasan mengapa langkah penyerahan tersebut diambil.
“Yang sangat kami prihatinkan dan cemaskan itu, adalah RUU KPK, karena sampai hari ini, drafnya saja kami tidak tahu. Bahkan, saya dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan diketok, disetujui,” katanya.
Hingga saat ini, katanya, KPK juga mengaku tidak tahu poin apa saja yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR terkait UU KPK.
Atas hal tersebut itulah, pimpinan KPK menyerahkan mandat dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Jokowi.
Editor : Marwiah Syam
Comment