MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Realisasi pemerintah dalam hal ini, Dinas ESDM Sulsel dalam menggencarkan aksi secara masif mengenai penggunaan elpiji tepat sasaran, sesuai imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) 2017 lalu, belum terealisasi tahun ini.


Adanya sikap belum tegas ini, mau tak mau menjadikan semboyan “Dukung Penggunaan Subsidi Tepat Sasaran” seolah-olah belaka saja.

Padahal, jika merujuk pada aturan Pemerintah Provinsi yang tertuang pada imbauan Pemprov Sulsel No. 541/7472/DESDM, secara jelas menuangkan Tentang Larangan Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 (Tiga) bagi Pegawai Negeri Sipil, para Pelaku Usaha Mikro (Non UKM) dan yang berpenghasilan di atas Rp1.500 ribu tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg.
Namun, hingga tahun kedua setelah imbauan dikeluarkan oleh pemerintah Sulsel, belum ada keberpihakan Dinas ESDM ke masyarakat kecil untuk ikut andil secara nyata mengkampanyekan hal ini, seolah Dinas ESDM mati suri saat ini, kemana Dinas ESDM Sulsel???

Dari data yang terhimpun akhir 2018 lalu, dicatatkan penggunaan gas tepat sasaran di Sulsel masih jauh sekali dari harapan. Tercatat pengguna bright gas di Sulsel masih dikisaran tiga persen.
Sementara, pengguna elpiji 3 kg masih sangat mendominasi, yakni sebesar 96 persen.
Data ini mengindikasikan sangat jauh berbeda dengan jumlah orang mampu di Sulsel. Begitu pun, jumlah pelaku usaha mikro di Sulsel.
Padahal diketahui, elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini juga tertuang secara jelas pada Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009.
Sementara, rerata pelaku usaha rumah makan di Sulsel juga masih terkesan ogah-ogahan menggunakan tabung elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Begitu pun, kalangan masyarakat mampu yang seolah tidak peduli mengenai aturan ini. Padahal, tabung elpiji 3 Kg ini diperuntukkan hanya masyarakat kecil yang belum berpenghasilan di atas Rp1.500 ribu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas ESDM Sulsel terkait alasan apa yang melatarbelakangi hingga imbauan ini belum direalisasikan secara tegas, dan apa-apa kendalanya.
Penulis/Editor : Marwiah Syam
Comment