MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Bank Indonesia (BI) sebagai bank yang memiliki Visi “Menjadi Bank yang Berkontribusi secara Nyata Terhadap Perekonomian Indonesia dan Terbaik diantara Emerging Markets” terus berupaya mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional hingga di tingkat daerah.


Untuk mencapai Visi dan Misi tersebut, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan tiga jurus strategi utama, yakni Penguatan Ekonomi Syariah melalui penguatan kelembagaan, infrastruktur pendukung dan halal value chain.

Jurus kedua, yakni Penguatan Sektor Keuangan Syariah Untuk Pembiayaan. Selanjutnya, jurus Penguatan Riset, Asesmen dan Edukasi.
Sekedar diketahui, di tingkat nasional, kebijakan Bank Indonesia ini, merupakan bagian dari kerangka koordinasi yang disinergikan dalam wadah KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.
Melalui wadah KNKS tersebut, berbagai kebijakan dan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dari berbagai otoritas dan lembaga terkait dapat bersinergi dengan baik, sehingga berbagai potensi dan peluang yang dimiliki Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Bambang Kusmiarso, mengungkapkan, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar.
Bahkan, jika Jika melihat kondisi global, ekonomi islam di dunia sangat berpotensi untuk berkembang pesat.
Mengutip laporan The State of Global Islamic Economy Report 2018/2019, disebutkan pangsa pasar ekonomi islam dunia pada 2017 mencapai USD2,1 miliar, dan nilai ini diproyeksikan akan meningkat menjadi USD3,01 miliar pada 2023.
Besarnya market size ini ditandai dengan meningkatnya makanan halal sebesar 6,1 persen dan diproyeksikan akan mencapai USD1,9 miliar pada 2023.
Demikian pula dengan fesyen muslim yang diproyeksikan akan meningkat dari USD279 miliar pada 2017, menjadi USD361 miliar USD pada 2023.
Bahkan, dalam report yang sama, pada 2018 lalu, Indonesia berhasil menduduki peringkat 10, mengalahkan Brunei Darussalam dan Bangladesh, yang didorong oleh peningkatan ranking dalam halal food ranking.
Hal ini menunjukkan hasil yang baik dari upaya pengembangan Ekonomi Islam, khususnya di bidang makanan dan minuman.
Namun demikian, peningkatan ranking tersebut, rupanya belum mampu membuat Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara dengan ekosistem terbaik di bidang makanan halal.
Pada bidang makanan halal, Indonesia menempati peringkat 11, berada di bawah UAE, Malaysia dan negara Timur Tengah lainnya, bahkan Indonesia kalah dari Australia yang berada di peringkat 6, yang justru bukan negara mayoritas muslim.
“Melihat hal itulah, tiga strategi ini diharapkan lebih dapat lagi mendongkrak pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, begitu pun di daerah-daerah Indonesia yang memiliki potensi besar,” katanya.
Penulis/Editor : Marwiah Syam
Comment