MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengharap pemerintah harus tetap konsisten dengan kebijakan dan regulasi terkait penyaluran BBM berkualitas di Indonesia.
Kebijakan tersebut, juga berartikan kualitas BBM semestinya minimal sudah mencapai nilai RON 92.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengungkapkan, jika pemerintah tidak konsisten, maka hal itu menandakan pemerintah tidak menjaga lingkungan dari pencemaran akibat penggunaan BBM beroktan 88 atau lebih dikenal Premium.
Sekedar diketahui, semakin rendah nilai RON pada BBM, maka semakin buruk kualitasnya dan semakin mencemari lingkungan.
“Hal ini tentunya, harus menjadi perhatian penting, mengingat dampaknya tidak hanya buruk pada lingkungan saja, tapi juga berdampak buruk pada kesehatan,” katanya saat dihubungi Beritapedoman.com, via WhatsApp, Sabtu (10/8/2019).
Kebijakan ini, katanya, harusnya menjadikan pemerintah tetap konsisten berjalan pada koridor regulasi yang benar dengan sejumlah langkah, diantaranya memasok BBM dengan kualitas yang bagus, minimal Pertalite saat ini.
“Menjual Premium, apalagi mensubsidinya, adalah sama saja bentuk kemunduran,” katanya.
Sementara, Pengamat Lingkungan Sulsel, Asmar, saat dihubungi Beritapedoman.com, mengungkapkan, saat ini pemerintah belum menunjukkan konsistennya mengenai regulasi mengenai kebijakan BBM berkualitas di Indonesia.
Padahal, saat ini tingkat polusi yang ditimbulkan sudah meresahkan, khususnya di kota-kota besar, dimana tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga kesehatan.
“Karena itu, pemerintah harusnya menjadikan hal ini sebagai suatu hal penting. Apalagi, di negara-negara lain juga sudah lama move on tidak menggunakan Premium, dan Indonesia harusnya segera mengikuti langkah ini sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan,” katanya.
Penulis/Editor : Marwiah Syam
Comment