GMTD Siap Serahkan Fasum dan Fasos Sesuai Kesepakatan

MAKASSAR, Beritapedoman.com – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menegaskan siap mematuhi permintaan pemerintah terkait penyerahan sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Hanya saja penyerahan tersebut, harus secara proses dan sesuai kesepakatan.

Associate Director PT GMTD Tbk, A. Eka Firman Ermawan, mengungkapkan, pihaknya siap menyerahkan, hanya saja harus sesuai aturan dan kesepakatan terkait itu, yakni setelah rampung pembangunan dan yang dikelola sebesar 80 persen dari lahan GMTD yang diketahui seluas 800 hektare.

Nah, saat ini pihaknya mengklaim baru mengelola dan merampungkan pembangunan sekitar 30 persen.

“Artinya kan baru sekitar 300 hektare kita kelola dan rampungkan, nah kesepakatanya kan harus sudah kita kelola minimal 80 persen,” katanya pada beritapedoman.com, saat ditemui disela-sela Carnival Akkarena, Senin (17/6/2019).

Adapun fasilitas yang telah diserahkan ke pemerintah sejak 1997 hingga sekarang, katanya, diantaranya Kantor Kecamatan Tamalate seluas 1.512 meter, Gardu Induk PLN, Mesjid Madani Tanjung Bunga, dan beberapa fasilitas lainnya.

“Totalnya seluas 31.800 meter atau sekitar 32 hektare,” katanya.

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu pihak Pemerintah Kota Makassar telah meminta pihak GMTD untuk melakukan penyerahan fasum dan fasos.

Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) juga telah melayangkan surat kepada GMTD untuk melakukan negosiasi terkait penyerahan fasum dan fasos.

Sebelumnya, juga telah mencuat permintaan Gubernur Sulsel untuk menyerahkan sejumlah fasum dan fasos, diantaranya lahan stadion Barombong seluas 3,5 hektare dan lahan parkir seluas 5,5 hektare.

Penulis/Editor : Marwiah Syam

Comment