Beritapedoman.com – Setya Novanto diduga melanggar aturan dengan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Seperti dilansir dari Merdeka.com, narapidana kasus korupsi e-KTP itu dikabarkan kedapatan sedang plesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang pada Jumat (14/6) kemarin.
Meski mengenakan penutup wajah, namun fotonya yang tersebar terlihat jelas sedang memilih barang.
Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto, mengakui memang Setya Novanto meminta izin keluar untuk berobat.
Kepergiannya pun dipastikan mendapat pengawalan. Dia juga menyatakan baru mendapatkan informasi Setya Novanto menuju Padalarang.
“Izin berobat ke Rumah Sakit Santosa. Dikawal pihak kepolisian dan Lapas,” ujarnya.
Tak berselang lama, malam harinya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak, memutuskan memindahkannya dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur.
“Ini tindakan yang harus saya lakukan sebelum saya melaporkan kepada Pak Menteri,” kata Liberti.
Liberti juga memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto dilakukan di Gunung Sindur.
Dalam kesempatan itu, Ia juga meminta maaf kepada publik dengan adanya kasus tersebut.
“Hal ini adalah murni kesalahan kami dan sebagai konsekuensi dari kelalaian, pemeriksaan sedang kami lakukan,” kata Liberti.
Editor : Marwiah Syam
Comment