Ratusan Pengacara Akan Kawal Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Beritapedoman.com – Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak tanggung-tanggung, sekitar 100 pengacara disebut akan disiapkan untuk membela paslon 02 tersebut.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, mengatakan pihaknya telah membentuk tim kuasa hukum untuk bekerja dalam gugatan sengketa pemilu 2019 ke MK.

Adapun tim kuasa hukum tersebut, dipimpin oleh Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad dan pengacara Otto Hasibuan.

“Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto,” kata Priyo, seperti dilansir dari Suara.com, Rabu (22/5/2019).

Selain Dasco dan Otto, banyak kuasa hukum lainnya yang akan membantu gugatan Prabowo-Sandiaga di MK. Namun, Priyo tidak bisa menjelaskan satu persatu lantaran kuasa hukum yang akan membantu paslon tersebut, jumlahnya mencapai ratusan lebih.

“Di belakangnya banyak sekali, ada ratusan. Intinya dikoordinasikan di Direktorat Hukum. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih,” kata dia.

Sekedar diketahui, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut, diambil usai keduanya melakukan rapat dengan jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Hal itu juga dikatakan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, di sela-sela rapat di kediaman Prabowo, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019) kemarin.

Keputusan tersebut, juga dilakukan usai Prabowo-Sandiaga melihat hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2019 yang dilakukan KPU RI.

“Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari (21/5), rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco.

Editor : Marwiah Syam

Comment